Bantul tunggu kesiapan administrasi salurkan bantuan pertanian

id alat pertanian

Bantul tunggu kesiapan administrasi salurkan bantuan pertanian

ilustrasi traktor tangan (antarafoto.com)

Bantul, (Antara Jogja) - Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menunggu kesiapan administrasi untuk menyalurkan bantuan alat pertanian yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara.

"Traktor yang ada di kantor dinas itu adalah bantuan yang didanai dari APBN, kami tinggal menunggu kesiapan administrasi dan memeriksa proposal mereka (kelompok tani)," kata Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bantul Partogi Dame Pakpahan di Bantul, Rabu.

Menurut dia, bantuan maupun hibah alat pertanian yang bersumber dari pemerintah pusat bisa disalurkan kepada kelompok tani di daerah meskipun kelompok penerima bantuan tersebut belum berbadan hukum.

Ia mengatakan, kebijakan itu berbeda dengan bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) baik kabupaten maupun provinsi, karena sesuai Undang-Undang Nomor 32 tentang Pemerintahan Daerah, kelompok penerima bantuan harus berbadan hukum.

"Bantuan-bantuan yang dari APBN sepertinya tidak disyaratkan bahwa penerima harus berbadan hukum, kami harapkan seluruh pegawai menyiapkan berita acara serah terima bantuan itu, kami upayakan secepatnya," katanya.

Partogi mengatakan, selain menunggu kesiapan administrasi, dalam waktu dekat ini pihaknya akan berkonsultasi dengan pemerintah untuk menanyakan bantuan alat pertanian untuk Bantul apakah masih ada yang belum dikirim ke daerah.

"Kami akan konsultasi ke Jakarta tentang peralatan apa saja yang masih dan menunggu peralatan yang belum sampai, jadi tidak ada masalah, dan setelah semua peralatan datang kami serahkan semua," katanya.

Sementara itu, ia mengatakan, untuk bantuan alat pertanian yang bersumber dari APBD, pihaknya mengakui pada 2015 ini tidak dapat memberikan ke kelompok tani, karena seluruh kelompok tani di Bantul belum berbadan hukum.

"Jadi, kami harapkan mereka para petani untuk secepatnya berbadan hukum, dan proses pengurusan badan hukum itu bisa diselesaikan di Bantul," kata Partogi.***3***

(KR-HRI)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024