Disbud memberi penghargaan 12 tokoh UU Keistimewaan

id disbud memberi penghargaan

Disbud memberi penghargaan 12 tokoh UU Keistimewaan

Daerah Istimewa Yogyakarta (Foto Istimewa)

Jogja (Antara Jogja) - Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta memberikan penghargaan kepada 12 orang yang dianggap sebagai tokoh memperjuangkan terwujudnya Undang-Undang Keistimewaan.

Penganugerahan penghargaan berupa sertifikat dan kenang-kenangan diserahkan langsung Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Umar Priyono di Gedung di Aula Dinas Kebudayaan DIY, Rabu.

"Ini bentuk penghargaan kami terhadap orang-orang yang telah memiliki kepedulian terhadap Yogyakarta khususnya dalam memperjuangkan Undang-Undang Keistimewaan (UUK) DIY," kata Umar Priyono.

Sebanyak 12 nama tersebut yakni Alm Moh. Mulyadi (Ketua Paguyuban Lurah Ismoyo), Jiyono (Ketua Paguyuban Lurah Abdesi), Sukiman HW (Ketua Paguyuban Dukuh Semar Sembogo).

Selanjutnya, Prof Joko Suryo (Tim Asistensi RUUK), Sudomo Sunaryo (mantan Asisten 1 Pemda DIY), Moh. Suhud (Ketua Paksi Katon), Sukir dan Mas Bei ( Kawula Mataram), Paimin (Tokoh Becak), Ki Suwalji (tokoh spiritual), Marjuki (pendiri Jogja Hip-hop Foundation).

"Memang masih banyak lagi yang berjasa dalam perjuangan UUK, tapi sementara 12 dulu, yang kami anggap bisa mewakili," kata dia.

Dipilihnya 12 nama tersebut, kata dia, bukan ditentukan sepihak dari Dinas Kebudayaan DIY, melainkan dari masukan berbagai pihak yang konsern dengan Keistimewaan DIY. "Bukan semata-mata dari kami," kata dia.

Menurut dia, upaya menghargai kerja keras atau perjuangan berbagai pihak perlu dilakukan, agar ke depan diharapkan semakin banyak warga yang peduli dan berani memberikan terobosan positif dalam pembangunan DIY.

"Dengan ini, kami berharap semakin banyak orang yang berani mengupayakan perbaikan dan kemajuan bagi DIY," kata dia.

(L007)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024