Pukat mendorong KPK realisasikan kantor perwakilan daerah

id pukat mendorong kpk

Pukat mendorong KPK realisasikan kantor perwakilan daerah

Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto antaranews.com)

Jogja (Antara Jogja) - Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi merealisasikan rencana lama untuk mendirikan kantor perwakilan lembaga itu di daerah.

"Kami berharap rencana lama itu dapat direalisasikan oleh pimpinan KPK yang baru," kata peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Zaenur Rochman di Yogyakarta, Rabu.

Menurut dia, wacana pendirian KPK di daerah yang pernah digulirkan oleh mantan ketua KPK Abraham Samad memiliki korelasi dengan kebutuhan penguatan pemberantasan korupsi di daerah saat ini.

"Ini mengingat kasus-kasus korupsi di daerah yang tidak kalah banyak dengan di pusat," kata dia.

Menurut Zaenur, wacana pendirian kantor perwakilan KPK di daerah juga sesuai dengan hasil riset Pukat UGM pada 2009 yang menyimpulkan bahwa pendirian lembaga antirasuah di daerah sangat logis dan diperlukan.

Ia mengatakan, keberadaan pendirian KPK di daerah tidak harus memiliki fungsi penindakan. Keberadaan lembaga itu di daerah cukup sebagai pusat pengumpulan informasi atau pengaduan masyarakat mengenai kasus korupsi.

"Agar dapat mendekatkan KPK dengan masyarakat di daerah, serta mempermudah perumusan program pencegahan korupsi di daerah," kata dia.

Ia menilai, fungsi supervisi yang dilakukan KPK di daerah tidak efektif menghambat menjamurnya kasus-kasus korupsi di daerah.

"Untuk awal-awal mungkin bisa diprioritaskan di daerah-daerah yang rawan korupsi, karena memang supervisi yang dilakukan KPK selama ini tidak efektif," kata Zaenur Rochman.

(L007)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024