Dana hibah Bantul Rp7 miliar tidak terserap

id dana hibah bantul

Dana hibah Bantul Rp7 miliar tidak terserap

Kabupaten Bantul (Foto Istimewa)

Bantul (Antara Jogja) - Dana hibah sebesar Rp7 miliar yang dianggarkan dalam Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015 Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, untuk berbagai kegiatan di masyarakat berpotensi tidak terserap.

"Ada sekitar Rp7 miliar dana hibah yang mungkin tidak bisa disalurkan ke kelompok masyarakat karena terkendala aturan yang mensyaratkan penerima harus berbadan hukum," kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul Hanung Raharjo di Bantul, Rabu.

Menurut dia, dana hibah miliaran rupiah dari APBD Bantul 2015 baik murni maupun perubahan tidak bisa disalurkan pada kelompok masyarakat menyusul berlakunya UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pemda yang mengatur penerima hibah berbadan hukum.

Hambatan penyaluran dana hibah tersebut, menurutnya dihadapi oleh hampir semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Bantul, mengingat masing-masing instansi telah menganggarkan hibah untuk program yang langsung menyentuh masyarakat.

"Hibah kalau sudah sesuai undang-undang bisa dianggarkan, kalau agak kesulitan sementara tidak ada dulu. Akan tetapi kalau untuk bansos (bantuan sosial) tetap jalan," kata legislator dari PDI Perjuangan tersebut.

Menurut dia, meski telah ada Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) tentang Penajaman ketentuan pasal 298 ayat 5 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Pemkab Bantul belum berani mengambil resiko.

Ia mengatakan, edaran tersebut menjelaskan bahwa badan hukum yang dimaksud tidak harus terdaftar hingga Kementerian Hukum dan Hak Asasi dan Manusia atau KemenkumHAM, namun yang terpenting memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di pemerintah daerah.

"Walaupun ada surat edaran dari Mendagri, kami tidak mau mengambil resiko, karena masih masa peralihan, mungkin bisa ada perbedaan persepsi," kata Hanung.

Pihaknya mengakui, baru tahun anggaran 2015, dana hibah banyak yang tidak terserap, namun demikian hal itu tidak menjadi masalah karena besaran dana hibah yang dianggarkan melalui SKPD di Bantul terhitung kecil dibanding daerah lainnya.

"Selain itu, dana hibah tahun ini juga lebih banyak terserap ke penyelenggaraan pilkada. Kami di Bantul sekarang lebih berhati-hati kalau soal bantuan," kata dia.

(KR-HRI)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024