Polres berupaya tertibkan penyakit masyarakat kawasan parangtritis

id kawasan parangtritis

Polres berupaya tertibkan penyakit masyarakat kawasan parangtritis

Ilustrasi, lapak di kawasan Pantai Parangtritis Bantul, DIY (Foto ANTARA/Sidik)

Bantul (Antara Jogja) - Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, berupaya menertibkan perilaku-perilaku yang tidak menyenangkan bagi masyarakat atau penyakit masyarakat yang terdapat di kawasan Pantai Parangtritis.

"Upaya penertiban pekat (penyakit masyarakat) yang sudah kami laksanakan seperti penertiban karaoke dan minum-minuman keras di kawasan Parangtritis beberapa waktu lalu," kata Kepala Polres Bantul, AKBP Dadiyo usai audiensi dengan salah organisasi masyarakat (ormas) di Bantul, Kamis.

Menurut dia, kawasan Pantai Parangtritis hingga Parangkusumo memang masih disinyalir marak hiburan malam karaoke termasuk peredaran minuman keras, hanya saja saat razia di kawasan tersebut beberapa waktu lalu petugas tidak menemukan.

"Kemarin sudah dilaksanakan razia ke sana (kawasan Parangtritis), akan tetapi hasilnya nihil (tidak ditemukan), sebagian besar tempat karaoke juga sudah tutup," katanya.

Tidak diitemukannya penyakit masyarakat di kawasan pantai selatan tersebut, menurut dia, disebabkan beberapa faktor, di antaranya pengusaha sudah berhenti beroperasi atau karena menutup usaha karena mengetahui akan ada razia.

"Di sana (Parangtritis) memang banyak kepentingan, namun kalau kami menemukan oknum yang melanggar hukum akan kami tindak, walaupun tidak menutup kemungkinan dari luar, tapi kenyataan pada saat kami ke sana tidak ada," katanya.

Namun demikian, saat ditanya apakah petugas kepolisian mengalami kesulitan untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah pantai tersebut, pihaknya membantah, sebab hal tersebut hanya bersifat teknis yang menurutnya perlu dikoordinasikan.

"Sulit dan tidaknya hanya masalah teknisnya saja, penertiban itu bisa maksimal kalau ada koordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kami juga mendorong pemda lebih tegas," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya berharap ada dukungan dari masyarakat maupun ormas di Bantul untuk melakukan penertiban penyakit masyarakat, dan kalau ada informasi atau masukan terkait adanya kegiatan penyimpangan bisa melapor ke polisi.

(KR-HRI)
Pewarta :
Editor: Agus Priyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024