Bantul (Antara Jogja) - Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, berupaya menertibkan perilaku-perilaku yang tidak menyenangkan bagi masyarakat atau penyakit masyarakat yang terdapat di kawasan Pantai Parangtritis.
"Upaya penertiban pekat (penyakit masyarakat) yang sudah kami laksanakan seperti penertiban karaoke dan minum-minuman keras di kawasan Parangtritis beberapa waktu lalu," kata Kepala Polres Bantul, AKBP Dadiyo usai audiensi dengan salah organisasi masyarakat (ormas) di Bantul, Kamis.
Menurut dia, kawasan Pantai Parangtritis hingga Parangkusumo memang masih disinyalir marak hiburan malam karaoke termasuk peredaran minuman keras, hanya saja saat razia di kawasan tersebut beberapa waktu lalu petugas tidak menemukan.
"Kemarin sudah dilaksanakan razia ke sana (kawasan Parangtritis), akan tetapi hasilnya nihil (tidak ditemukan), sebagian besar tempat karaoke juga sudah tutup," katanya.
Tidak diitemukannya penyakit masyarakat di kawasan pantai selatan tersebut, menurut dia, disebabkan beberapa faktor, di antaranya pengusaha sudah berhenti beroperasi atau karena menutup usaha karena mengetahui akan ada razia.
"Di sana (Parangtritis) memang banyak kepentingan, namun kalau kami menemukan oknum yang melanggar hukum akan kami tindak, walaupun tidak menutup kemungkinan dari luar, tapi kenyataan pada saat kami ke sana tidak ada," katanya.
Namun demikian, saat ditanya apakah petugas kepolisian mengalami kesulitan untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah pantai tersebut, pihaknya membantah, sebab hal tersebut hanya bersifat teknis yang menurutnya perlu dikoordinasikan.
"Sulit dan tidaknya hanya masalah teknisnya saja, penertiban itu bisa maksimal kalau ada koordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kami juga mendorong pemda lebih tegas," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya berharap ada dukungan dari masyarakat maupun ormas di Bantul untuk melakukan penertiban penyakit masyarakat, dan kalau ada informasi atau masukan terkait adanya kegiatan penyimpangan bisa melapor ke polisi.
(KR-HRI)
Berita Lainnya
Dispar: Pantai Parangtritis mendominasi kunjungan wisata libur Lebaran
Senin, 15 April 2024 18:43 Wib
Dispar: Pantai Parangtritis masih menjadi ikonik destinasi wisata Bantul
Sabtu, 13 April 2024 15:27 Wib
Dinas Pariwisata Bantul unggulkan objek wisata pantai selatan pada libur Lebaran 2024
Jumat, 12 April 2024 20:05 Wib
Dishub Bantul melakukan ramcek jeep wisata di Parangtritis dan Mangunan
Sabtu, 6 April 2024 17:45 Wib
Polres menyiapkan rekayasa lalu lintas jalur menuju Pantai Parangtritis
Sabtu, 30 Maret 2024 16:55 Wib
Upacara Melasti di Parangtritis dongkrak kunjungan wisata
Senin, 4 Maret 2024 10:50 Wib
Pendapatan sektor pariwisata Bantul mencapai Rp26,28 miliar selama 2023
Selasa, 2 Januari 2024 15:56 Wib
Polres memberlakukan satu arah antisipasi kemacetan kawasan Parangtritis
Minggu, 31 Desember 2023 14:41 Wib