KPU Yogyakarta didorong buka ruang partisipasi pemilih

id KPUD Yogyakarta

KPU Yogyakarta didorong buka ruang partisipasi pemilih

KPUD Kota Yogyakarta (Foto Antara/Mawarrudin/ags/14)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta direkomendasikan membuka ruang partisipasi pemilih dan ikut mendorong masyarakat untuk terlibat aktif dalam proses pemilihan umum guna meningkatkan partisipasi pemilih di wilayah tersebut.

"Rekomendasi tersebut berasal dari hasil riset yang dilakukan selama tiga bulan sejak Juli bekerja sama dengan Institute for Research and Empowerment (IRE) Yogyakarta," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Wawan Budianto di Yogyakarta, Kamis.

Menurut Wawan, riset di Kota Yogyakarta lebih banyak ditujukan untuk mencari penyebab rendahnya tingkat partisipasi pemilih di Kota Yogyakarta di tengah tingginya literasi masyarakat terhadap politik.

Hasil riset tersebut akan digunakan untuk perbaikan proses tahapan pelaksanaan pemilihan umum berikutnya dan pemilihan terdekat adalah pemilihan kepala daerah pada Februari 2017.

Riset dilakukan tidak hanya pada tingkat partisipasi pemilih saat hari H pemungutan suara namun dilakukan di setiap tahapan pemilihan umum mulai dari pembentukan badan ad hoc, pencalonan, pemutakhiran data pemilih, kampanye hingga proses pemungutan suara.

Pada pemilihan kepala daerah 2011, tingkat partisipasi pemilih di Kota Yogyakarta tercatat sebesar 64,5 persen, saat pemilihan legislatif 2014 75,4 persen dan pemilihan presiden 2014 meningkat menjadi 77,5 persen.

"Jika dibanding kabupaten lain di DIY, tingkat partisipasi masyarakat di Kota Yogyakarta tergolong rendah. Kami harapkan, rekomendasi tersebut bisa meningkatkan tingkat partisipasi pada pemilihan berikutnya," katanya.

KPU Kota Yogyakarta memasang target tingkat partisipasi pemilih pada pemilihan umum berikutnya mencapai 77,5 persen sesuai rencana strategis yang ditetapkan KPU.

Selain membuka ruang partisipasi dan akses yang lebih baik kepada pemilih, dari hasil riset tersebut juga diketahui belum ada metode atau kurikulum tentang pendidikan pemilih sehingga pendidikan pemilih hanya dilakukan secara parsial untuk mendorong agar pemilih datang ke tempat pemungutan suara (TPS).

"Perlu ada suatu metode atau kurikulum

pendidikan pemilih dan pendidikan politik yang lebih jelas," katanya.

Selain itu, partai politik juga diminta aktif membuka ruang kepada masyarakat saat proses pemilihan kandidat yang akan maju mewakili partai dalam

pemilihan umum.

Sementara itu, salah satu peneliti IRE Dina Mariana mengatakan, riset dilakukan di setiap tahapan pemilihan karena dalam undang-undang sudah dijelaskan bahwa masyarakat terlibat dalam seluruh tahapan pemilihan bukan hanya saat pemungutan suara.

"Penelitian dilakukan dengan melihat berbagai aspek seperti akses masyarakat untuk mengikuti pemilihan, penyaluran suara dari masyarakat dan keterlibatan masyarakat untuk mengontrol hasil pemilihan umum," katanya. 

(E013)
Pewarta :
Editor: Agus Priyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024