Yogyakarta (Antara Jogja) - Pemerintah Kota Yogyakarta memastikan tidak ada masalah dalam proses penyerapan anggaran di lingkungan pemerintah daerah tersebut dan seluruh kegiatan berjalan sesuai dengan tata kelola yang sudah ditetapkan.
"Kami meyakini bahwa tidak ada masalah apapun dalam proses penyerapan anggaran. Sama sekali tidak ada hambatan," kata Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya di Yogyakarta, Kamis.
Meskipun demikian, Aman memilih mengumpulkan sejumlah kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan instansi di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk memastikan perkembangan penyerapan anggaran hingga kuartal kedua 2015.
Menurut dia, rendahnya penyerapan anggaran oleh Pemerintah Kota Yogyakarta lebih disebabkan pada aspek kinerja penyelesaian keuangan.
"Sebenarnya, kegiatan fisik sudah berjalan. Namun pembayaran tidak dilakukan sekaligus di awal pekerjaan tetapi dilakukan per termin sehingga terkesan penyerapan anggarannya rendah," katanya.
Selain itu, lanjut dia, banyak kegiatan yang baru akan dilakukan pada triwulan ketiga dan keempat. "Semuanya masih `on the track` dan kami optimistis bahwa seluruh kegiatan bisa dilakukan sesuai rencana sehingga realisasi anggaran hingga akhir tahun akan tinggi," katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan (DPDPK) Kota Yogyakarta Kadri Renggono menyebutkan penyerapan anggaran hingga saat ini mencapai sekitar 40 persen.
"Rata-rata penyerapan anggaran hingga awal semester kedua memang 40 persen setiap tahunnya. Kami upayakan sejumlah percepatan agar realisasi penggunaan anggaran bisa meningkat," katanya.
Berbagai upaya percepatan yang bisa dilakukan antara lain meminta SKPD atau instansi segera mencairkan uang apabila pekerjaan fisik sudah mulai dijalankan.
Selain itu, DPDPK akan mencoba mencermati perencanaan yang dilakukan oleh setiap SKPD dan instansi. "Mungkin saja ada kegiatan yang seharusnya bisa dilakukan triwulan kedua tetapi ditempatkan di triwulan ketiga. Ini yang perlu dicermati," katanya.
Sebelumnya, pemerintah pusat mendorong realisasi penyerapan anggaran sebesar 60 persen hingga akhir kuartal kedua. Jika tidak, maka pemerintah daerah terancam tidak memperoleh dana bantuan dari pusat seperti dana alokasi khusus, dan dana alokasi umum.
Besaran dana alokasi khusus yang diterima Pemerintah Kota Yogyakarta adalah Rp2 miliar dan dana alokasi umum sebesar Rp600 miliar.
(E013)
Berita Lainnya
Bantul mulai sosialisasikan padat karya anggaran BKK bagi kelompok pekerja
Selasa, 23 April 2024 16:28 Wib
Bawaslu Bantul menggandeng bank BUMD kelola anggaran Pilkada 2024
Jumat, 5 April 2024 19:18 Wib
Menkeu di MK: Bukan biayai bansos, pemblokiran anggaran
Jumat, 5 April 2024 17:21 Wib
Realisasi anggaran pemilu 2024 tembus Rp23,1 triliun, ungkap Menkeu
Selasa, 26 Maret 2024 7:08 Wib
Realisasi anggaran Pemilu 2024 tembus Rp40 triliun
Senin, 25 Maret 2024 16:21 Wib
KPU Bantul menyiapkan anggaran Rp38,6 miliar untuk Pilkada 2024
Kamis, 21 Maret 2024 9:57 Wib
Presiden: Pemerintah pantau APBN untuk melanjutkan bantuan pangan
Rabu, 20 Maret 2024 14:02 Wib
Anggaran Rp99,5 triliun untuk bayar THR-gaji ke-13 ASN
Jumat, 15 Maret 2024 20:05 Wib