Pasangan Yuni-Danang tak masalahkan APK KPU terbatas

id alat peraga kampanye

Pasangan Yuni-Danang tak masalahkan APK KPU terbatas

Ilustrasi (Foto Istimewa)

Sleman, (Antara Jogja) - Pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Sleman Pilkada 2015, Yuni Satia Rahayu-Danang Wicaksana Sulistya tidak mempermasalahkan terbatasnya alat peraga kampanye yang disediakan Komisi Pemilihan Umum setempat.

"Kami akan ikuti aturan yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum. Sosialisasi secara langsung kepada masyarakat lewat forum dialog, pertemuan dengan kelompok masyarakat disebutkan jadi langkah strategis untuk berkampanye," kata Yuni Satia Rahayu, Kamis.

Menurut dia, pilihan sosialisasi langsung dengan banyak masyarakat dilakukan untuk lebih mendekatkan pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Sleman kepada masyarakat.

"Tidak ada masalah, kami patuhi saja apa aturan pemerintah. Kami lebih aktif menemui rakyat Sleman," katanya.

Ia mengatakan, hal yang paling utama dalam masa kampanye saat ini adalah bisa melakukan komunikasi dan sosialisasi secara langsung kepada warga Sleman.

Minimnya jumlah alat peraga kampanye (APK) karena sesuai aturan dan anggaran yang tersedia di dalam pengadaan KPU Sleman. Tiap pasangan calon difasilitasi untuk pembuatan APK berupa baliho, spanduk, poster, leaflet dan flyer.

Danang Wicaksana Sulistya menambahkan, hal yang positif dari pembatasan jumlah APK yang dicetak semangatnya untuk mengurangi alat peraga yang tertempel di pohon.

"Kami bisa ubah dengan membagikan selebaran yang ada. Bertemu langsung dengan masyarakat, bukan berkomunikasi lewat pohon-pohon," katanya. ***2***

(V001)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024