Yogyakarta, (Antara JOgja) - Dinas Ketertiban Kota Yogykarta akan menggencarkan pemantauan pembangunan bangunan baru untuk mengantisipasi pelanggaran peraturan daerah tentang kepemilikan izin mendirikan bangun.
"Bangunan yang belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) tetap ada. Oleh karena itu, kami akan menggencarkan pemantauan di wilayah guna memastikan bangunan yang dibangun tersebut sudah memiliki IMB," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta Totok Suryonoto di Yogyakarta, Jumat.
Ia memperkirakan, jumlah bangunan yang belum memiliki IMB di Kota Yogyakarta bisa mencapai separuh dari bangunan yang ada.
Namun demikian, lanjut dia, pihaknya tidak bisa serta merta merobohkan bangunan tidak memiliki IMB namun meminta pemilik untuk segera mengurus izin apabila bangunan tersebut berada di persil pribadi.
"Pemilik diberi waktu untuk mengurus perizinannya. Berbeda jika di tanah milik negara, maka bangunan akan segera ditertibkan," katanya.
Pada tahun ini, bangunan yang dibongkar paksa karena tidak memiliki IMB berada di Jalan AM Sangaji. Bangunan yang digunakan untuk toko tersebut dibangun hingga trotoar dan badan jalan sehingga mengganggu akses pengguna jalan.
Sedangkan pelanggaran IMB yang diketahui oleh Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta baru-baru ini berasal dari usaha pertokoan saat petugas melakukan pemeriksaan izin gangguan (HO).
"Saat pemeriksaan kepemilikan HO, kami pun mengetahui bahwa bangunan itu tidak memiliki IMB. Namun, kami tidak bisa langsung merobohkannya karena bangunan berdiri di persil pribadi. Pemilik diminta mengurus IMB," katanya.
Sementara itu, jumlah IMB yang sudah diterbitkan oleh Dinas Perizinan Kota Yogyakarat sejak Januari hingga Agustus tercatat sebanyak 561 izin.
"Rata-rata, kami menerbitkan 50 hingga 70 IMB per bulan, baik untuk pertokoan, perumahan maupun hotel," kata Kepala Bidang Data dan Sistem Informasi Dinas Perizinan Kota Yogyakarta Dodit Sugeng Murdowo.
Sedangkan dalam tiga tahun terakhir, jumlah IMB yang diterbitkan berkurang yaitu 1.262 izin pada 2012, pada 2013 turun menjadi 1.191 izin dan 2014 sebanyak 1.180 izin. ***2***
(E013)
Berita Lainnya
Panji Gumilang, pinpinan Al Zaytun, ternyata miliki galangan kapal
Sabtu, 29 Juli 2023 6:38 Wib
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi dituntut 6,5 tahun penjara kasus suap IMB
Selasa, 14 Februari 2023 19:49 Wib
Mantan Wali Kota Yogyakarta didakwa menerima suap penerbitan dua IMB
Rabu, 19 Oktober 2022 20:34 Wib
Yogyakarta menggunakan sistem arsip digital permudah pencarian dokumen IMB
Sabtu, 8 Oktober 2022 21:34 Wib
Satpol PP DIY gencarkan penertiban izin pendirian bangunan
Kamis, 16 Juni 2022 13:29 Wib
PHRI dukung Pemkot Yogyakarta hindari kompromi terbitkan IMB
Senin, 13 Juni 2022 15:42 Wib
KPK: Haryadi Suyuti "mengawal" permohonan IMB apartemen di Malioboro
Jumat, 3 Juni 2022 23:15 Wib
Pemkab Sleman menyosialisasikan perubahan IMB menjadi PBG
Selasa, 21 September 2021 15:30 Wib