Yogyakarta gencarkan pemantauan pembangunan antisipasi pelanggaran IMB

id IMB

Yogyakarta gencarkan pemantauan pembangunan antisipasi pelanggaran IMB

Pemkot Yogyakarta (Foto Istimewa)

Yogyakarta, (Antara JOgja) - Dinas Ketertiban Kota Yogykarta akan menggencarkan pemantauan pembangunan bangunan baru untuk mengantisipasi pelanggaran peraturan daerah tentang kepemilikan izin mendirikan bangun.

"Bangunan yang belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) tetap ada. Oleh karena itu, kami akan menggencarkan pemantauan di wilayah guna memastikan bangunan yang dibangun tersebut sudah memiliki IMB," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta Totok Suryonoto di Yogyakarta, Jumat.

Ia memperkirakan, jumlah bangunan yang belum memiliki IMB di Kota Yogyakarta bisa mencapai separuh dari bangunan yang ada.

Namun demikian, lanjut dia, pihaknya tidak bisa serta merta merobohkan bangunan tidak memiliki IMB namun meminta pemilik untuk segera mengurus izin apabila bangunan tersebut berada di persil pribadi.

"Pemilik diberi waktu untuk mengurus perizinannya. Berbeda jika di tanah milik negara, maka bangunan akan segera ditertibkan," katanya.

Pada tahun ini, bangunan yang dibongkar paksa karena tidak memiliki IMB berada di Jalan AM Sangaji. Bangunan yang digunakan untuk toko tersebut dibangun hingga trotoar dan badan jalan sehingga mengganggu akses pengguna jalan.

Sedangkan pelanggaran IMB yang diketahui oleh Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta baru-baru ini berasal dari usaha pertokoan saat petugas melakukan pemeriksaan izin gangguan (HO).

"Saat pemeriksaan kepemilikan HO, kami pun mengetahui bahwa bangunan itu tidak memiliki IMB. Namun, kami tidak bisa langsung merobohkannya karena bangunan berdiri di persil pribadi. Pemilik diminta mengurus IMB," katanya.

Sementara itu, jumlah IMB yang sudah diterbitkan oleh Dinas Perizinan Kota Yogyakarat sejak Januari hingga Agustus tercatat sebanyak 561 izin.

"Rata-rata, kami menerbitkan 50 hingga 70 IMB per bulan, baik untuk pertokoan, perumahan maupun hotel," kata Kepala Bidang Data dan Sistem Informasi Dinas Perizinan Kota Yogyakarta Dodit Sugeng Murdowo.

Sedangkan dalam tiga tahun terakhir, jumlah IMB yang diterbitkan berkurang yaitu 1.262 izin pada 2012, pada 2013 turun menjadi 1.191 izin dan 2014 sebanyak 1.180 izin. ***2***

(E013)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024