Bantul intensifkan pemeriksaan kesehatan hewan kurban

id hewan kurban

Bantul intensifkan pemeriksaan kesehatan hewan kurban

Ilustrasi pemeriksaan hewan kurban (Foto Mamiek/Antara)

Bantul (Antara Jogja) - Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mulai mengintensifkan pemeriksaan kesehatan hewan kurban yang beredar di daerah ini menjelang Lebaran Haji 2015.

"Kami intens memeriksa kesehatan hewan kurban, kemudian kami berikan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH)," kata Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Kehutanan Bantul Agus Rahmad di Bantul, Sabtu.

Tim, kata Agus Rahmad, sudah melakukan hal itu sejak 1 September lalu. Pemeriksaan kesehatan hewan kurban menjelang Iduladha 1436 Hijriah ini untuk mengantisipasi dan mengawasi peredaran hewan yang terkena penyakit maupun tidak memenuhi persyaratan kesehatan lainnya sesuai dengan syariat Islam.

Agus mengatakan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan kesehatan dan pengawasan di pasar-pasar hewan maupun tempat-tempat penampungan hewan kurban di Bantul, mengingat ada kemungkinan ternak berasal dari luar daerah.

"Ini (pemeriksaan kesehatan hewan) dalam rangka memberikan rasa aman kepada pembeli karena calon pembeli juga bisa meminta pedagang menunjukkan SKKH yang dikeluarkan dari petugas kesehatan hewan," katanya.

Selain berkeliling memeriksa kesehatan hewan, kata dia, pihaknya juga menerima pelayanan kepada masyarakat maupun pedagang yang memerlukan petugas atau dokter hewan untuk dilakukan pemeriksaan hewan dengan menghubungi kantor dinas tersebut.

"Bagi yang memerlukan petugas kesehatan hewan bisa menghubungi dinas atau puskeswan (pusat kesehatan hewan) yang terdekat. Di Bantul saat ini sudah ada 10 puskeswan tersebar di seluruh kecamatan," katanya.

Agus mengatakan bahwa potensi penyakit menular yang menjangkit hewan kurban, terutama sapi, dari kabupaten ini tidak ada. Kendati demikian, tetap diantisipasi, terutama hewan yang didatangkan dari luar daerah.

"Kami mengimbau calon pembeli selektif dalam memilih hewan kurban karena masih ada juga hewan yang tidak mengantongi SKKH," katanya.

(KR-HRI)