Pemkab Gunung Kidul tidak menyalurkan hewan kurban

id kambing

Pemkab Gunung Kidul tidak menyalurkan hewan kurban

ilustrasi (Foto ANTARA/Barikur Rahman)

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tidak menyalurkan hewan kurban berupa kambing kepada masyarakat yang biasa disalurkan melalui masjid dan mushala.

"Pada tahun ini, kami tidak menyalurkan hewan kurban," kata Kepala �Bagian Administrasi Kesejahteraan Masyarakat (Kabag Kesra) Setda Gunung Kiidul Bambang Sukemi di Gunung Kidul, Senin.

Ia mengatakan pemberhentian penyaluran hewan kurban ini karena ada aturan Undang-Undang Nomor�23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang salah satunya mengatur hibah dan bansos yang mengharuskan penerima memiliki badan hukum.

"Sampai saat ini, kami tidak berani menyalurkan bantuan karena bantuan kambing itu termasuk bansos," kata Sukemi.

Bambang mengatakan setiap tahun pemkab menyalurkan bantuan kepada mushola dan masjid di seluruh desa di Gunung Kidul. Hal ini sebagai wujud perhatian pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Tahun lalu, pemerintah kabupaten menyalurkan bantuan ke 144 desa, dengan anggaran yang diambil Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Gunung Kidul sebesar Rp338 juta.

"Setiap desa nantinya biasanya menerima satu hewan," kata dia.�

Untuk itu, dirinya meminta masyarakat untuk maklum dengan kondisi ini karena pihaknya tidak berani melawan peraturan.

"Kami tidak berani menyalurkan bansos. Kita tunggu saja nantinya apakah peraturan itu ada perubahan," katanya.

Sementara dihubungi terpisah, Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Gunung KidulIskanto mengatakan untuk mengantisipasi kekurangan hewan kurban di masjid yang masyarakatnya tidak banyak berkorban, lebih baik masjid atau mushola yang memiliki hewan kurban disalurkan ke wilayah yang kekurangan.

"Masyarakat yang memiliki hewan kurban, bisa disalurkan ke masjid yang mengalami kekurangan," katanya.

Dikatakannya hakikat kurban merupakan kewajiban dari masyarakat yang sudah mampu. Untuk itu dia berharap kepada masyarakat yang mampu, menyalurkan hewan kurban ke masyarakat yang kekurangan.

"Hakikat kurban itu kan kewajiban pribadi, bukan pemerintah," katanya.

KR-STR
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024