Pemkab: operasional Rusunawa Triharjo terkendala instalasi listrik

id rusunawa

Pemkab: operasional Rusunawa Triharjo terkendala instalasi listrik

Ilustrasi rusunawa (antaranews.com)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, belum dapat segera mengoperasikan rumah susun sederhana sewa di Desa Triharjo, Kecamatan Wates, karena terkendala aliran listrik yang belum terpasang.

Kepala Bidang Cipta Karya DPU Kulon Progo Zahram Asurawan di Kulon Progo, Senin, mengatakan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Triharjo selesai dibangun sejak 2014, namun belum bisa ditempati karena belum ada fasilitas listrik.

"Pada APBD Perubahan 2016, kami telah mengusulkan anggaran pemasangan jaringan listrik sebesar Rp600 juta, tapi belum dibahas di dewan. Saat kami melakukan kunjungan ke Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemPU-PR) mereka menyanggupi pemasangan listrik sebesar Rp1 miliar. Jami, kami tidak jadi menggunakan APBD Perubahan 2015," kata Zahram.

Ia mengatakan PPK sudah mengirim pesan ke dirinya, kalau KemPU-PR memberikan bantuan pemas�ngan intalasi listrik dengan lengkap. Intalasi listrik yang lama, nantinya akan dilepas, disimpan dan diserahkan ke KemPU-PR sebagai asetnya. Pada APBD 2014 lalu sebenarnya telah dialokasikan anggaran Rp 300 juta dan sudah mengajukan pemasangan ke PLN.

Namun ternyata saat itu ada perubahan kebijakan dari PLN sehingga anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 500 juta.Anggaran yang dialokasikan dari APBD pun tak mencukupi sehingga urung dilakukan pemasangan listrik dan anggaran dikembalikan ke kas daerah.

"Jadi PLN langsung bisa memasang instalasi listrik, setela menandatangani kontrak dari pusat, yakni sekitar Oktober dan selesai sampai pertengahan Desember," katanya.

Ia mengatakan rusunawa diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Hingga saat ini pihaknya masih tetap membuka pendaftaran. Sampai saat ini, sudah lebih dari 300 yang mengambil formulir dan yang telah mengembalikan sekitar 216.

"Rusunawa menyediakan 196 unit kamar, sehingga akan dilakukan seleksi yang memenuhi kriteria. Tarif sewanya belum ditetapkan, tapi diperkirakan berkisar Rp100 ribu sampai Rp200 ribu per bulan," kata dia.

Selanjutnya, DPU akan mengajukan raperda soal pengelolaan rusunawa. Pada 2015, pihaknya akan menyelesaian penetapan harga dan membentuk organisasi pengelola rusunawa.

"Kami juga sudah mengirim draf peraturan bupati tentang rusunawa. Kami juga mengusulkan pembentukan unit pelayan teknis untuk pengelolaan rusunawa," katanya.

Wakil Ketua DPRD Kulon Progo Ponimin Budi Hartono meminta pemerintah setempat merealisasikan rencana rusunawa tersebut. Pemkab juga harus segera membangun infrastruktur jalan dan taman, sebagai fasilitas pendukung.

"Hal yang utama pengembangan rusunawa adalah struktur organisasi yang mengelola. Hal ini perlu diutamakan," katanya.
KR-STR
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024