PDIP DIY: KPU jamin hak pilih warga

id PDIP minta KPU jamin hak pilih warga

Yogyakarta (Antara Jogja) - PDIP Daerah Istimewa Yogyakarta meminta Komisi Pemilihan Umum menjamin hak warga pada Pilkada 9 Desember 2015 karena hal itu merupakan momentum bagi rakyat untuk memilih pemimpinnya secara konstitusional.

"Kami komitmen mendukung KPU menyelenggarakan pilkada yang bermartabat dan berbudaya selain jujur dan adil. Salah satu yang menjadi perhatian adalah bagaimana memastikan rakyat yang sudah memiliki hak pilih masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan mendapatkan undangan memilih," kata Wakil Ketua DPD PDIP Daerah Istimewa Yogyakarta Bidang Komunikasi Politik, Agitasi dan Propaganda Eko Suwanto, Minggu.

Menurut dia, PDIP DIY prihatin dengan kejadian di Gunung Kidul, karena masih ada 17.911 pemilih ganda sesuai dengan temuan KPU setempat.

"Kami berkomitmen untuk memastikan tidak ada surat suara yang disalahgunakan atau dicoblosi secara tidak sah yang dapat menguntungkan pihak tertentu. Kami berharap Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) secara khusus mengawasi pemutakhiran DPT, distribusi surat suara, pencoblosan dan perhitungan, serta rekapitulasi perolehan suara secara ketat," katanya.

Ia mengatakan, hal lain yang menjadi perhatian PDIP DIY adalah bagaimana melawan politik uang yang terjadi pada Pilkada serentak 2015.

"Kami memiliki komitmen yang sangat kuat untuk melawan politik uang atau kecurangan dalam bentuk yang lain. Kami mengajak rakya untuk melakukan gerakan `Zero Tolerance for Money Politics`. Praktek politik tidak saja menodai demokrasi tapi juga melecehkan harkat, harga diri dan martabat rakyat," katanya.

Eko mengatakan, PDIP DIY berkomitmen mewujudkan Pilkada Serentak di Kabupaten Sleman, Bantul dan Gunung Kidul yang bersih dari segala macam kecurangan.

"Kami percaya, dengan strategi gotong royong bersama rakyat, kami akan memenangkan pilkada di Bantul, Sleman dan Gunung Kidul. Kemenangan nanti akan sepenuhnya diabdikan untuk kesejahteraan rakyat," katanya.

(V001)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2024