PDIP Gunung Kidul melakukan pergantian antarwaktu

id PDIP Gunung Kidul melakukan pergantian antarwaktu

PDIP Gunung Kidul melakukan pergantian antarwaktu

PDI Perjuangan (Foto antaranews.com)

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan pergantian antarwaktu Endah Subekti Kuntariningsih yang maju sebagai calon wakil bupati pada pemilihan kepala daerah setempat 2015.

Ketua DPC PDI Perjuangan Endah Subekti Kuntariningsih di Gunung Kidul, Selasa, mengakan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 12/2015 tentang Perubahan PKPU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pencalonan Kepala Daerah ditetapkan bagi pegawai negeri sipil maupun anggota dewan yang maju sebagai calon kepala daerah harus mengundurkan diri maka dirinya sudah memutuskan untuk mundur sebagai anggota DPRD.

"Saya sudah mengajukan pengunduran diri, dan sudah disetujui oleh ketua DPRD," katanya.

Ia mengatakan untuk mengganti posisinya sebagai anggota DPRD PDI Perjuangan, partai menunjuk Suharjo. Hal ini sesuai dengan urutan perolehan suara pada Pemilu Legislatif 9 April di daerah pemilihan (dapil) III meliputi Kecamatan Karangmojo, Ponjong dan Semin.

"Suharjo mendapatkan urutan ke tiga setelah saya dan Untung Ardiyanto," jelasnya.

Endah mengatakan pihaknya akan segera mengirimkan surat pergantian antarwaktu (PAW) ke sekretariat dewan. "Prosesnya secepatnya sehingga bisa bertugas," katanya.

Sekretaris DPRD Gunung Kidul Tudjuh Prijono mengatakan pihaknya akan segera memproses jika sudah menerima surat. Namun demikian, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Proses urusan pimpinan dewan," katanya.

Ia mengatakan proses pemberhentian Endah sebagai anggota DPRD sudah dilakukan setelah turunya Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY Nomor 217/KEP/2015 tentang Peresmian Pemberhentian Antarwaktu Anggota DPRD Gunung Kidul tertanggal 18 September 2015.





(U.KR-STR)