Gunung Kidul-Wonogiri-Pacitan sepakati pengelolaan Geopark Gunungsewu

id geopark

Gunung Kidul-Wonogiri-Pacitan sepakati pengelolaan Geopark Gunungsewu

ilustrasi (Foto antarasumsel.com)

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, bersama Pacitan, dan Wonogiri menyepakati pengelolaan geopark Gunungsewu, yang sudah masuk dalam Global Geopark Network di konfrensi Asia Pasific Global Network oleh UNESCO di Sanin, Kaigan, Jepang.

Pejabat Bupati Gunung Kidul, Budi Antono di Gunung Kidul, Kamis, mengatakan pihaknya sudah mendapatkan laporan dari Budi Martono sebagai GM geoprak dan Hary Sukmono selaku sekretaris geopark.

"Kami sudah mendapatkan laporan mengenai progres mengenai geopark, dan sudah ada beberapa kesepakatan dengan dua daerah lainnya," kata Budi Antono.

Menuurt dia, pelaksanaan kesepakatan itu selain diikuti oleh tifa daerah juga diwakili SKP dari pemprov Jatim, Jateng dan Pemda DIY, serta pemkab di wilayah Pawonsari.

Adapun kesepakatan yang dihasilkan pada 29 September di Pacitan (Jawa Timur), adalah membahas perencanaan tindak lanjut pengembangan dan pelestarian geopark gunung sewu, yang meliputi penentuan logo gunung sewu dengan bentuk mirip goro-goro, dengan tulisan jawa memayuhayuning bawono dengan aksara jawa.

Kedua penyerahan sertifikat GGN Gunungsewu di provinsi Jateng, tetapi tidak menutup kemungkinan dilakukan di DIY dan Jateng.

Ketiga masing-masing pihak menyusun konsep naskah perjanjian kerja sama dengan mengacu pada matrik. Keempat kelembagaan pengelolaan geopark suda ada dan untuk dukungan kelembagaan administrasi dan promosi menjadi tanggung jawab masing-masing sebesar Rp200 juta.

"Sedangkan untuk pembiayaan harus ditanggung tiga provinsi dan tiga kementerian ditentukan sesuai dengan tugas kewenangannya," kata Budi.

Kelima, pertemuan lanjitan untuk membahas draf perjanjian kerja sama pengembangan dan pelestaraian geopark Gunungsewu hasil kompilasi dair masing-masing pihak akan dilakukan di Semarang.

"Sudah ada moto yakni memulyakan warisan bumi untuk kesejahteraan masyarakat," ucapnya.

Sementara itu, GM Geopark Gunungsewu Budi Martono menambahkan, pasca ditetapkannnya geropark menjadi GGN tidak boleh menyebutkan masing-masing daerah secara terpisah, harus saru kesatuan.

"Sudah tidak boleh ada penyebutan geoarea," katanya.

Saat ini masing-masing daerah sudah ada kesepakatan mengenai komitmen, perencanaan, dan pengaggaran. Pihaknya mengaku akan berhati-hati jangan sampai GGN Gunungsewu mendapatkan peringatan terkait komitmennya oleh UNESCO.

"Selama empat tahun akan dipantau oleh UNESCO," katanya.

Sekda Kabupaten Gunung Kidul ini menambahkan akan melakukan sosialisasi secara menyeluruh agar masyarakat mengetahui apa itu geopark. Ada masukan mengenai sosialisai kepada masyarakt yang dirasakan kurang paham mengenai fungsi kawasan geoprak sebagai kawasan edukasi, konservasi dan pemberdayaan masyarakat.

Selain itu, untuk melakukan pengembangan di Gunung Kidul sendiri, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan tiga SKPD yakni Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, DPU, dan Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan.

"Masing-masing SKPD memiliki tugas, contohnya untuk Disdikpora untuk pembelajaran Bahasa Inggris bagi masyarakat disekitar 13 geoside yang ada di Gunung Kidul," katanya.
KR-STR
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024