DPRD Bantul pertanyakan penganggaran pembebasan lahan Gabusan

id dprd bantul

DPRD Bantul pertanyakan penganggaran pembebasan lahan Gabusan

Kantor DPRD Kab. Bantul (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul, (Antara Jogja) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mempertanyakan rencana pemerintah setempat yang menganggarkan pembebasan lahan kawasan Pasar Seni Gabusan Desa Timbulharjo pada tahun anggaran 2016.

"Kami mempertanyakan, apakah hal itu sudah menjadi prioritas, tidak adakah yang lebih mendesak, saya dengar untuk pembebasan pasar seni gabusan akan digelontorkan dana sekitar Rp29 miliar," kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Bantul, Setiya di Bantul, Minggu.

Menurut dia, secara prinsip pihaknya mendukung upaya pemda menguasai tanah yang kemudian akan digunakan untuk kepentingan masyarakat, bahkan kalau perlu pembebasan tanah dianggarkan dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) maupun APBD Perubahan.

Apalagi, kata dia dengan membeli tanah tersebut tidak ada ruginya, mengingat pemerintah juga perlu menyiapkan ruang-ruang publik di tengah pembangunan perumahan yang terus terjadi dan hampir tidak terbendung.

"Hanya saja pemerintah daerah perlu memiliki dokumen perencanaan yang baik, sehingga pembebasan tanah tersebut dilakukan sesuai dengan prioritas," kata Setiya yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bantul ini.

Ia mengatakan, selain Pasar Seni Gabusan, tanah yang perlu dipertimbangkan untuk dibebaskan antara lain Kebun Buah Mangunan, komplek Stadion Sultan Agung, komplek Masjid Agung, perluasan area Kaantor DPRD Bantul, gudang farmasi dan sebagainya.

"Kalau pemerintah daerah memiliki kajian yang komprehensif, prioritas pembebasan tanah, DPRD dalam hal ini Banggar akan lebih mudah mengambil keputusan," kata Setiya.

Ia mengatakan, kajian tersebut juga perlu ditamba dengan perencanaan pemanfaatannya secara baik, misalnya kawasan Pasar Seni Gabusan, jika dibebaskan tanahnya, apa yang akan dilakukan pemerintah untuk mengoptimalkan.

"SKPD terkait harus sudah punya perencanaan yang baik, pengalaman BKM (proyek Bantul Kota Mandiri) saya kira sudah cukup, tanah yang sudah dibebaskan ternyata malah gagal dimanfaatkan," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Dsperindagkop) Bantul, Sulistyanto mengatakan, membenarkan rencana pembebasan lahan Pasar Seni Gabusan pada 2016, mengingat saat ini sebagian lahan masih menggunakan tanah kas desa.

"Kalau rencana pembebasan lahan Pasar Seni Gabusan memang sejak dari awal untuk perluasan kawasan, kalau nilai aset tanah hasil appraisal dulu sekitar Rp24 miliar, tapi itu kan bisa dilakukan secara bertahap," katanya. ***3***

(KR-HRI)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024