Baleg DPRD Yogyakarta dorong penyelesaian Porlegda 2015

id dprd kota yogyakarta

Baleg DPRD Yogyakarta dorong penyelesaian Porlegda 2015

Gedung DPRD Kota Yogyakarta (antaranews.com)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Badan Legislasi DPRD Kota Yogyakarta mendorong penyelesaian target Program Legislasi Daerah 2015 yang berjumlah 22 rancangan peraturan daerah karena hingga saat ini baru menghasilkan tiga peraturan daerah.

"Masih ada plot untuk pembentukan lima panitia khusus. Harapannya, lima panitia khusus ini bisa segera dibentuk dan kemudian membahas rancangan peraturan daerah yang ada," kata Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kota Yogyakarta Tatang Setiawan di Yogyakarta, Minggu.

Tatang mengatakan, lima panitia khusus ini bukan berarti hanya bisa membahas lima rancangan peraturan daerah. Namun, tiap panitia khusus bisa membahas lebih dari satu raperda asalkan serumpun.

"Nanti kami akan identifikasi lagi mana raperda-raperda yang serumpun. Hal seperti ini juga sudah diterapkan saat membahas raperda tahun ini, seperti penyertaan modal maupun perubahan satuan orgasisasi dan tata kerja (SOTK) di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta," katanya.

Pembahasan raperda serumpun yang mungkin bisa dibahas dalam satu panitia khusus adalah raperda mengenai retribusi umum. "Ada banyak jenis retribusi yang dibahas, namun sebenarnya hal itu bisa dibahas berbarengan dalam satu pansus karena hampir sama," katanya.

Sementara itu, tiga raperda yang sudah selesai dibahas dan ditetapkan sebagai perda pada tahun ini adalah Perda Penyelenggaraan Reklame, Perda Rancangan Induk Pariwisata Daerah serta Perda Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK).

Sedangkan raperda yang kini masih dalam proses pembahasan di pansus di antaranya adalah raperda tentang dana cadangan, penyertaan modal dan perubahan SOTK. "Semuanya diupayakan bisa diselesaikan," katanya.

Pada tahun ini, Badan Legislasi DPRD Kota Yogyakarta berupaya lebih cepat menyusun dan menyampaikan Program Legislasi Daerah 2016, sehingga bisa ditetapkan sebelum penetapan persetujuan bersama Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara 2016.

Baleg sudah menerima usulan 14 raperda yang disampaikan Pemerintah Kota Yogyakartan dan menunggu raperda inisiatif dewan. "Rencananya akan ada enam usulan raperda inisiatif dewan," katanya.

Seluruh usulan raperda yang masuk akan dirapatkan bersama untuk kemudian ditetapkan dalam Prolegda 2016.

"Dimungkinkan, proses pembahasan akan sama seperti tahun ini. Raperda serumpun akan dibahas dalam satu pansus sehingga lebih efektif, khususnya dari sisi kebutuhan anggaran," katanya. ***2***

(E013)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024