Pemkab ajak masyarakat menggunakan gula semut

id gula semut

Pemkab ajak masyarakat menggunakan gula semut

Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo meninjau gudang gula semut curah di Kecamatan Kokap. Pemkan Kulon Progo merencakan akan mengembangkan industri agro gula semut untuk menaikan nilai jual komoditas unggulan wilayah setempat. (Humas Kabupaten Kulon Prog

Kulon Progo, (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengajak masyarakat menggunakan gula semut sebagai pemanis minuman untuk membantu pemasaran petani gula kelapa.

"Wacana ini untuk membantu penjualan gula semut di pasar lokal atau dalam negeri," kata Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Disperindag-ESDM) Kulon Progo, Dewantoro di Kulon Progo, Senin.

Ia mengatakan petani gula kelapa kini terpuruk karena gula semut tidak dapat diekspor. Sertifikat organik gula semut telah habis sejak April, hingga saat ini belum turun lagi.

Untuk mengatasi masalah tersebut, lanjut Dewantoro, Disperindag-ESDM pernah mengumpulkan para perajin gula kelapa agar tidak hanya mengandalkan penjualan gula semut untuk ekspor.

"Kami minta, mereka melakukan pemasaran lokal di dalam negeri supaya diperkuat, serta mengajak masyarakat membiasakan mengkonsumsi minuman manis, menggunakan gula semut," katanya.

Menurut dia, membiasakan masyarakat mengkonsumsi minuman menggunakan pemanis gula semut, dapat mendongkrak penjualan gula semut di daerah sendiri.

Gula kelapa berbentuk kristal yang mampu menembus di pasaran dunia, membuktikan memiliki kualitas baik. Namun masyarakat di daerah penghasil gula kelapa, enggan mengkonsumsi gula semut.

"Sebagian besar masyarakat untuk pemanis minuman atau memasak, masih memilih menggunakan gula pasir," katanya.

Untuk membiasanya menggunakan gula semut, menurut di, bisa dimulai pada setiap ada acara pertemuan di masyarakat, desa, kecamatan dan kabupaten.

"Minuman yang disuguhkan dalam pertemuan tersebut menggunakan pemanis gula semut," katanya.

Sementara itu, Kepala Disperindag-ESDM Kulon Progo Niken Probo Laras mengharapkan pengurus koperasi yang menampung gula semut untuk ekspor dari petani gula segera mengurus perpanjangan sertifikasi organik.

"Itu kewenangan dari Dinas Koperasi. Nanti Disperindag-ESDM keliru kalau menanggapi soal itu," kata Niken Probo Laras.***3***

(KR-STR)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024