Bantul tidak merekomendasi lahan pertanian ditanami melon

id melon

Bantul tidak merekomendasi lahan pertanian ditanami melon

Sejumlah petani melon sedang memanen melon di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (Foto ANTARA/Sidik)

Bantul (Antara Jogja) - Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tidak merekomendasi lahan pertanian milik petani di daerah ini disewakan untuk ditanami tanaman melon.

"Kami tidak senang lahan pertanian kita ditanami melon, kami tidak rekomendasikan karena itu akan merusak lahan," kata Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bantul Partogi Dame Pakpahan di Bantul, Senin.

Menurut dia, dalam kegiatan budi daya tanaman melon mulai dari tanam sampai memasuki waktu panen mayoritas menggunakan pupuk kimia dan pestisida berlebihan sehingga kondisi ini merusak kesuburan tanah.

Pihaknya mengaku, pada musim kemarau ini tidak sedikit lahan pertanian di wilayah Bantul yang berubah fungsi menjadi ditanami tanaman melon yang sebelumnya ditanami padi saat musim hujan sebelumnya.

"Pada awal saya sudah mengatakan tentang hal itu namun karena petani (pemilik lahan) diimingi harga sewa yang tinggi, mereka tergiur, apalagi petani dilibatkan dan diberi upah untuk tanam melon," kata dia.

Menurut dia, pihaknya memang kesulitan mencegah praktik budi daya melon di Bantul yang mayoritas dilakukan pemodal dari luar Bantul karena di sisi lain pemilik lahan juga diuntungkan meskipun hanya saat tanam melon.

"Sekarang coba dilihat, banyak lahan melon di Bantul namun pemegang modal bukan dari pemilik lahan sendiri, namun mereka dari Kulon Progo dan Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah," kata Partogi.

Menurut dia, perlu ada solusi untuk mengendalikan maraknya penanaman melon di lahan subur yang sebelumnya produktif untuk tanaman padi, karena kalau terus dibiarkan dikhawatirkan bisa berdampak pada produksi pangan ke depan.

"Kami akan mencoba membuat regulasi untuk itu, kami butuh masukan dari pihak-pihak terkait," kata dia.

(KR-HRI)