Kulon Progo (Antara Jogja) - Kepolisian Resor Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan menutup paksa dan menyita alat penyedot pasir apabila masyarakat tidak memiliki izin penambangan pasir.
"Tambang pasir yang tidak berizin akan kami tertibkan. Kalau ada izin silakan. Tapi kalau belum memiliki izin menambang sebaiknya dihentikan," kata Kapolres Kulon Progo AKBP Yuliyanto di Kulon Progo, Senin.
Ia mengatakan penghentian penambangan pasir dimulai dari Kecamatan Galur. Kecamatan lain segera disosialisasikan agar berhenti, khususnya penambang yang menggunakan alat mesin sedot, kalau menambang secara manual tidak akan dipersoalkan.
"Di Galur, kesepakatnya semua penambangan pasir berhenti. Imbauan kami kepada penambang apabila ada yang menggunakan alat penyedot harus berhenti," katanya.
Dia mengimbau penambang manual untuk mengajukan izin penambangan ke Pemda DIY agar diterbitkan izin penambangan rakyat (IPR).
"Kami masih memberikan tolerasi kepada mereka, hal ini berkaitan masalah ekonomi dan pendapatan masyarakat," katanya.
Yuliyanto mengatakan pengawasan penambangan akan dilakukan petugas dari kepolisian sektor berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa.
Terkait keterlibatan oknum polisi yang terlibat, ia mengatakan pihaknya akan menertibkan.
"Kalau terbukti akan kami tertibkan," katanya.
Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo mengatakan penambangan pasir di pinggiran Sungai Progo bukan lagi persoalan kerusakan lingkungan namun menjadi sasaran legal formal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Untuk itu, pemkab telah koordinasi dengan polres untuk menindaklanjuti penambangan pasir yang menggunakan alat penyedot.
"Pemda DIY telah memberi kesempatan kepada penambang untuk mengurus izin selama 40 hari, dan sekarang sudah lewat sehingga, kapolres memberikan peringatan kepada penambang," katanya.
(KR-STR)
Berita Lainnya
Polres Gunungkidul melibatkan 675 personel gabungan saat mudik
Jumat, 29 Maret 2024 11:23 Wib
Polres Kulon Progo melaksanakan pengecekan SPBU antisipasi kecurangan
Jumat, 29 Maret 2024 11:04 Wib
Polres Bantul menyiita puluhan kilogram bahan petasan dalam razia Ramadhan
Kamis, 28 Maret 2024 18:12 Wib
185 personel Polres Bantul siap amankan libur Paskah
Selasa, 26 Maret 2024 16:31 Wib
Banjir mulai surut, Jalur Pantura Demak-Kudus, Jateng, masih ditutup
Sabtu, 23 Maret 2024 20:37 Wib
Kapolda DIY memotivasi personel Polres Bantul saat giat patroli subuh
Sabtu, 23 Maret 2024 15:00 Wib
Polisi jaga rumah warga Demak, Jateng, korban banjir
Rabu, 20 Maret 2024 16:22 Wib
Pemkab Bantul sinergi dengan Polres dan Kodim hadapi Ramadhan- Idul Fitri
Selasa, 19 Maret 2024 18:53 Wib