PBB Kulon Progo mencapai 83,2 persen

id pbb

PBB Kulon Progo mencapai 83,2 persen

Ilustrasi (Foto Istimewa)

Kulon Progo, (Antara Jogja) - Capaian pajak bumi dan bangunan di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, hingga akhir September baru 83,2 persen dari Rp10,779 miliar.

Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset (DPPKA) Kulon Progo Rudiyatno di Kulon Progo, Selasa, mengatakan capain pajak pada 2015 merupakan prestasi yang lebih baik dan meningkat dibanding dengan periode yang sama 2014.

"Pemerintah Kabupaten Kulon Progo memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada wajib pajak Kulon Progo yang telah melunasi kewajibannya sejak awal waktu," kata Rudy.

Ia mengatakan peningkatan pembangunan di suatu wilayah daerah, tak terlepaskan adanya peran penting dari masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan salah satu perannya masyarakat selaku wajib pajak, dalam memenuhi kewajibannya untuk melunasi pajak terutang jauh sebelum masa jatuh tempo.

Selain faktor kesadaran masyarakat membayar pajak, menurut dia, hal yang tidak kalah pentingnya adalah peran pemimpin dan keteladanan lokal masing-masing wilayah.

"Semua pihak yang terlibat baik langsung maupun tidak langsung dalam pemungutan pajak bumi dan bangunan sangat mempengaruhi kelancaran dan percepatan dalam pelunasan pembayaran pajak oleh wajib pajak," katanya.

Dia mengatakan kondisi capaian per akhir september 2015, realisasi pembayaran terbesar terdapat pada kecamatan dengan urutan capaian Kecamatan Lendah, Nanggulan, Panjatan dan Kalibawang.

"Kondisi yang semakin membaik ini juga terjadi di beberapa wilayah kecamatan lain. Tentunya hal ini bisa menjadikan salahsatu tolok ukur perkembangan kemajuan ekonomi di kabupaten Kulon Progo," katanya.

Ia juga mengharapkan kepada wajib pajak yang belum sempat melunasi hingga masa jatuh tempo, untuk dapat sesegera mungkin melunasi kewajibannya untuk menghindari beban denda yang makin meningkat, dimana diberlakukan sesuai Perda PBB denda dikenakan sebesar dua per bulan.

Selain itu, kata Rudy, pihaknya siap menerima saran dan masukan dari masyarakat sangat terbuka, demi perbaikan layanan dalam pelaksanaan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan di Kabupaten Kulon Progo.

"Kami juga memberikan layanan informasi terkait Pajak PBB maupun BPHTB dapat juga disampaikan dalam komunikasi melalui pesan singkat," katanya.***3***

(KR-STR)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024