Sertifikat organik gula semut Kulon Progo turun

id Gula semut, sertifikat organik

Sertifikat organik gula semut Kulon Progo turun

Petani gula kelapa Kulon Progo, DIY, dapat mengekspor gula semut kembali setelah sertifikat organik keluar. (FOTO Mamiek/ANTARA)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Petani gula kelapa di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, dapat bernafas lega karena sertifikat organik gula dari Serikat Kontrol Sertifikasi turun, sehingga produk mereka dapat diekspor.
"Kami sudah mendapat informasi, kabarnya Control Union Certification (CUC) atau Serikat Kontrol Sertifikasi telah mengeluarkan sertifikat produk gula semut Kulon Progo," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kulon Progo Sri Harmintarti di Kulon Progo, Kamis.
Sebelumnya, koperasi dan kelompok usaha bersama (KUB) yang mengekspor gula semut tidak bisa mengekspor karena masih menunggu perpanjangan sertifikat organik yang telah habis sejak April 2015. Akibatnya, puluhan ton gula semut menumpuk di gudang KUB, koperasi dan rumah petani gula semut.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, kata Sri Harmintari, pengurus koperasi dan KUB akan melakukan rapat koordinasi dengan petani gula kelapa. Hal ini, dalam rangka menguatkan persamaan pandangan dalam memproduksi gula semut.
"Dengan dikabulkannya permohonan perpanjangan sertifikasi organik, ada harapan petani gula kelapa dapat kembali menjual produk gula semut untuk ekspor," katanya.
Menurutnya, Dinas Koperasi dan UMKM dari awal sudah memberikan pendampingan terhadap pengurus koperasi yang memasarkan gula semut segera mengurus perpanjangan sertifikasi produk organik ke CUC.
Ia mengatakan di Kabupaten Kulon Progo terdapat tiga kelompok besar berbentuk KUB dan koperasi di wilayah Kecamatan Kokap yang memasarkan produk gula semut untuk ekspor ke sejumlah negara.
Semuanya sudah memiliki sertifikasi produk organik sesuai standar negara tujuan. Baik kelompok maupun koperasi yang menampung gula semut untuk pasaran ekspor, dinilai perlu mengintensifkan pemberian bimbingan kepada para petani gula kelapa, mulai dari perawatan tanaman pohon kelapa sampai proses produksi gula semut organik.
"Pada tahapan inspeksi lapangan dan wawancara ke sejumlah petani gula kelapa, tim dari CUC menemukan sejumlah catatan permasalahan yang harus dilakukan perbaikan," katanya.

(KR-STR)