Yogyakarta beri syarat pengambilalihan Terminal Giwangan

id Terminal Giwangan

Yogyakarta beri syarat pengambilalihan Terminal Giwangan

Terminal Bus Yogyakarta (Foto Antara/Rizky)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Pemerintah Kota Yogyakarta tidak akan menghambat rencana pengambilalihan Terminal Giwangan Yogyakarta oleh pemerintah pusat, namun ada beberapa syarat yang diajukan oleh pemerintah daerah itu.

"Jika hanya status terminalnya saja yang nanti berubah, maka tidak ada persoalan, asalkan aset terminal tetap menjadi milik Pemerintah Kota Yogyakarta," kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia, proses pengambilalihan Terminal Giwangan tersebut tidak terlepas dari tipe yang melekat pada terminal terbesar di Kota Yogyakarta itu, yaitu sebagai terminal Tipe A.

"Perlu diperhatikan juga bahwa saat ini masih ada proses hukum yang berjalan atas terminal akibat pengambilalihan pengelolaan terminal oleh Pemerintah Kota Yogyakarta dari pengelola lama beberapa tahun lalu," katanya.

Ia mengatakan, akan terus mencari informasi mengenai rencana pengambilalihan terminal oleh pemerintah pusat, sehingga prosesnya bisa berjalan dengan lancar dan sesuai aturan.

Selain terminal, terdapat berbagai perubahan kewenangan yang akan berlaku penuh pada 2016 sesuai Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 120/253/SJ terkait penyelenggaraan urusan pemerintahan.

Di dalam edaran tersebut, juga diatur mengenai pengambilalihan tenaga penyuluh KB dari Kota Yogyakarta ke pemerintah pusat.

Sedangkan kewenangan yang beralih dari Pemerintah Kota Yogyakarta ke Pemerintah DIY adalah pengelolaan pendidikan setingkat SMA/SMK dan tenaga pengawas ketenagakerjaan.

Pada tahun depan, Pemerintah Kota Yogyakarta akan mulai mengelola urusan metrologi dari sebelumnya menjadi tanggung jawab Pemerintah DIY.

Pemerintah Kota Yogyakarta sudah membentuk tim untuk menindaklanjuti surat edaran tersebut.

Sebelumnya, Anggota Komisi C DPRD Kota Yogyakarta Hasan Widagdo menyarankan agar pemerintah daerah mencari informasi yang tepat terkait rencana pengambilalihan Terminal Giwangan termasuk proses yang Harris dilalui.

"Sebaiknya tidak semuanya diserahkan. Tetapi cukup pada bagian terminal yang mendukung fungsi pelayanan saja karena kompleks Terminal Giwangan sangat luas," katanya. Terminal Giwangan memiliki luas sekitar 5,8 hektare.

(E013)

Pewarta :
Editor: Mamiek
COPYRIGHT © ANTARA 2024