8.706 warga Gunung Kidul ajukan permohonan Jamkesta

id jamkesta

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menerima pengajuan 8.706 warga kurang mampu untuk menjadi peserta Jaminan Kesehatan Semesta atau Jamkesta.

"Kami berikan skala prioritas bagi masyarakat yang membutuhkan, jadi kami berharap masyarakat yang mengajukan bersabar," kata Kepala bagian Kesra Pemkab Gunung Kidul Bambang Sukemi di Gunung Kidul, Kamis.

Pada 2015, peserta program Jamkesta tercatat sebanyak 223.552 jiwa penduduk Gunung Kidul.

Namun program Jamkesta itu sifatnya sementara dan bagi masyarakat yang belum tercantum bisa mengajukan bantuan sebesar Rp5 juta pertahun.

"Sampai siang ini, sudah ada 8.706 orang yang mengajukan tambahan," katanya.

Ia mengharapkan warga yang mengajukan tambahan membawa rekomendasi dari desa dengan dilampiri Kartu Keluarga atau KTP untuk melengkapi berkas.

Sesuai dengan Perbub Nomor 11 Tahun 2014 tentang Jamkesmas semua masyarakat yang tidak memiliki kartu asuransi bisa mengajukan rekomendasi yang akan dibawa ke dinas kesehatan.

Saat ini, warga kurang mampu yang menerima BPJS sebanyak 444.382 jiwa. Iuran program BPJS bagi pemegang kartu Jamkesmas ini ditanggung oleh pemerintah melalui APBN.

"Jadi semua masyarakat yang tidak memiliki jaminan kesehatan boleh (mendaftar Jamkesta)," kata Bambang.

Bambang Sukemi menambahkan, Jamkesta hanya akan sampai 2015 dan pada 2016, semua penduduk akan dimasukkan dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang merupakan bentuk komitmen pemerintah terhadap pelaksanaan jaminan kesehatan masyarakat Indonesia seluruhnya.

Warga Kecamatan Karangmojo, Anto Nugroho mengatakan dirinya mengajukan Jamkesta untuk ayahnya yang akan operasi. "Untuk meringankan biaya operasi prostat bapak saya," katanya.

(KR-STR)