Personel Polres Kulon Progo jalani tes narkoba

id tes urine

Kulon Progo (Antara Jogja) - Sebanyak 123 personel Kepolisian Resor Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menjalani tes urine dalam rangka mengantisipasi penyelahgunaan narkoba.

Ketua tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda DIY Kompol Agus Prayitno di Kulon Progo, Kamis, mengatakan pemeriksaan urine meliputi lima item yaitu ganja, morfin, ampetamin, metametamin, kokain, dan benzo.

"Tes urine dilaksanakan secara mendadak dengan tujuan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di jajaran Polres Kulon Progo," kata Agus.

Ia mengatakan sampai dengan pemeriksaan berakhir, tidak ada personel Polres Kulon Progo yang positif menggunakan narkoba. Namun jika sampai ada yang terbukti positif narkoba, kapolres tidak segan-segan untuk bertindak tegas.

"Berdasarkan hasil tes urine anggota, kami belum menemukan adanya anggota yang positif menggunakan narkoba," katanya.

Hal yang sama diungkapkan Kapolres Kulon Progo AKBP Yuliyanto mengatakan jumlah anggota yang menjalani tes urine sebanyak 123 orang, yang terdiri dari 38 personel Sabhara, 53 personel anggota yang akan naik pangkat, dan 53 personel dari anggota intel, reskrim, lantas, dan satuan narkoba.

"Berdasarkan hasil sementara, seluruh personel yang menjalani tes semua negatif," katanya.

Menurut dia, tes urine yang dilaksanakan secara mendadak sangat bagus. Hal ini supaya anggota sebagai penegak hukum, juga taat pada hukum.

"Tes urine ini sangat bagus. Kami tidak segan-segan memberikan sanksi kepada anggota yang positif narkoba," katanya.


(KR-STR)