KPU Bantul siap klarifikasi terkait laporan LSM

id pilkada

KPU Bantul siap klarifikasi terkait laporan LSM

Pilkada (Foto Istimewa)

Bantul (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, siap memberikan klarifikasi terkait laporan forum lembaga swadaya masyarakat ke Badan Pengawas Pemilu karena dugaan ketidaknetralan dalam pemilihan kepala daerah.

"Kami siap memberikan klarifikasi ke Bawaslu, termasuk kalau diteruskan ke DKPP (dewan kehormatan penyelenggara pemilu) kami juga siap klarifikasi," kata Ketua KPU Bantul, Muhammad Johan Komara di Bantul, Jumat.

Pernyataan itu menanggapi adanya laporan dari forum LSM DIY ke Bawaslu DIY beberapa waktu lalu, mengenai dugaan ketidaknetralan lembaga penyelenggara pemilu itu karena memihak kepada salah satu tim kampanye pasangan peserta Pilkada Bantul 2015.

Johan mengatakan, selain siap memberikan klarifikasi ke lembaga diatasnya, pihaknya juga tidak akan melakukan gugatan balik kepada forum LSM DIY, meskipun pihaknya meyakini tidak seperti penilaian yang dituduhkan dari LSM tersebut.

"Kami tidak akan gugat balik laporan teman-teman LSM, dan kami akan ikuti seluruh proses itu (laporan), karena KPU adalah lembaga publik yang mempunyai tanggungjawab kepada publik," kata Johan.

Bahkan, menurut Johan, laporan dari forum LSM DIY tersebut justru diterima semua komisioner KPU Bantul dengan lapang dada, sebab bisa dijadikan sebagai kritik ke lembaganya agar ke depan bisa bekerja lebih optimal dan lebih baik lagi.

Sementara itu, menurutnya laporan ketidaknetralan itu dipicu akibat tidak adanya tanda tangan dari salah satu tim kampanye dalam MoU mengenai batas waktu kampanye masing-masing pasangan calon yang disepakati di awal sampai pukul 22.00 WIB.

Namun setelah beberapa minggu berjalan kesepakatan batas waktu tersebut diubah menjadi pukul 24.00 WIB, kesepatan diubah sehari setelah ada kasus pemukulan terhadap anggota panwascam oleh oknum panitia kampanye karena memberitahukan batas akhir yang harus berakhir pukul 22.00 WIB.

"Dalam memutuskan kesepakatan itu kami tidak melakukan secara sepihak, tetapi mempertimbangkan masukan dan pendapat dari pihak terkait seperti panwas, kepolisian dan masing-masing tim kampanye," katanya. 


Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024