Jakarta (Antara Jogja) - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri
akan bertolak ke Bosnia pada akhir Oktober 2015 untuk menjemput Iliev
Dimitar Nikolov yang merupakan pelaku kejahatan skimming ATM di Bali,
"Penyidik Bareskrim akan menjemput pelaku atas nama Iliev Dimitar
Nikolov di Bosnia," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus
Bareskrim Polri Kombes Agung Setya, saat dihubungi wartawan, Sabtu.
Hal ini menyusul disetujuinya permintaan ekstradisi Bareskrim kepada pemerintah Bosnia untuk mengekstradisi Nikolov.
Rencananya pihak Bareskrim dipimpin oleh Direktur Tipideksus
Bareskrim Polri Brigjen Bambang Waskito akan ke Bosnia pada 23 Oktober
2015 mendatang.
Nikolov yang merupakan WN Bulgaria melakukan kejahatan skimming ATM dengan menyasar para korban WN Eropa yang pernah berlibur di Bali.
Nikolov dan komplotannya menggasak uang para korbannya melalui mesin-mesin ATM di Bali.
Para korbannya kebanyakan baru mengetahui uang di rekeningnya amblas setelah tiba di negaranya masing-masing.
Menurut Agung, akibat ulah komplotan tersebut, membuat Indonesia
masuk dalam jajaran negara yang dicurigai sebagai tempat pembobolan
kartu ATM.
Ia menyebut beberapa pelaku dalam komplotan Nikolov telah ditangkap
polisi pada 7 Februari 2015. "Pelaku lainnya telah ditangkap pada 7
Februari. Para pelaku ini menjadi buronan Europol karena kejahatan
mereka menimbulkan kerugian sangat besar bagi para korbannya di berbagai
negara di Eropa," paparnya.
Berita Lainnya
Stroberi asal Korsel akan dibudidayakan di RI
Senin, 22 April 2024 20:48 Wib
Keluarga SYL akan diperiksa soal penyidikan pencucian uang
Sabtu, 20 April 2024 21:04 Wib
40 persen pemudik masih akan kembali ke Jabodetabek
Minggu, 14 April 2024 20:34 Wib
AS tidak akan ikut membalas Iran
Minggu, 14 April 2024 17:24 Wib
Pilkada DKI akan menjadi 'pertempuran' paling menarik
Selasa, 9 April 2024 12:59 Wib
Pendengaran akan terganggu, kebiasaan dengar musik pakai "earphone"
Sabtu, 6 April 2024 4:44 Wib
Empat menteri akan hadiri sidang PHPU di MK
Kamis, 4 April 2024 16:52 Wib
Sandra Dewi akan diperiksa Kejagung sebagai saksi korupsi PT Timah
Kamis, 4 April 2024 8:56 Wib