Bantul dorong industri aluminium Piyungan ramah lingkungan

id industri alumunium

Bantul dorong industri aluminium Piyungan ramah lingkungan

Kabupaten Bantul (Foto Istimewa)

Bantul, (Antara Jogja) - Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendorong industri berbahan baku aluminium di kawasan Piyungan dapat dikelola dengan baik sehingga ramah lingkungan.

"Kami sudah komuikasi dengan ketua paguyuban pengusaha aluminium di sana (Piyungan), saya dukung untuk pengelolaan industri yang ramah lingkungan," kata Kepala Disperindagkop Bantul Sulistyanto di Bantul, Minggu.

Menurut dia, pernyataan itu disampaikan menyusul adanya keluhan warga di sekitar pabrik pengecoran dan peleburan aluminium Piyungan terhadap limbah pabrik itu yang berujung pada protes ke kelurahan setempat beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan bahwa pabrik aluminium di Piyungan yang dikeluhkan warga juga telah menghentikan kegiatan peleburan aluminium, bahkan beberapa hari setelah diprotes tungku-tungku telah dibongkar dan dipindah ke lokasi yang tidak berdampak pada lingkungan.

"Industri di Piyungan sudah tidak melakukan peleburan aluminium, bahkan beberapa hari setelah diprotes, beberapa tungku sudah dibongkar, jadi saat ini hanya produksi komponen berbahan aluminium," katanya.

Menurut dia, di kawasan industri Piyungan setidaknya ada lahan seluas 2 hektare yang bisa dimanfaatkan untuk industri berbahan bahan baku aluminium sehingga diharapkan paguyuban bisa mengelola kawasan denga ramah lingkungan.

"Pengelolanya kami serahkan ke paguyuban, dan untuk bahan baku bisa mengambil dari Jawa Timur. Selain ramah lingkugan, kami juga dukung industri yang padat karya," kata Sulistyanto.

Ia mengatakan bahwa Pemkab Bantul memang sudah mempunyai konsep pengembangan kawasan industri Piyungan yang meliputi Desa Srimulyo dan Sitimulyo, setidaknya ada seluas sekitar 100 hektare yang disiapkan untuk pendirian industri berpolutan.

"Industri aluminium di Piyungan juga sudah masuk zona industri. Ketika itu memenuhi syarat silakan. Untuk pemanfaatan lahan, bisa menyewa selama 20 tahun. Dari perusahaan yang berdiri saat ini rata-rata sejak 2010," katanya.***3***

(KR-HRI)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024