Pemda DIY susun pergub Geoheritage Tambang Mangan

id pemda diy

Pemda DIY susun pergub Geoheritage Tambang Mangan

Daerah Istimewa Yogyakarta (Foto Istimewa)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Pemerintah daerah Daerah Istimewa Yogyakarta mempersiapkan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Pelestarian Kawasan Geoheritage Tambang Mangan di Dusun Kliripan, Desa Hargorejo, Kabupaten Kulon Progo.

"Masyarakat wajib memberikan perlindungan terhadap kawasan geoheritage agar tetap lestari dan pemanfaatannya untuk peningkatan perekonomian masyarakat setempat. Salah satu upaya adalah menjadi objek wisata pendidikan," kata Kepala Biro Administrasi Pembangunan DIY Puji Astuti dalam acara acara Sosialisasi Konservasi dan Pengembangan Kawasan Geoheritage Tambang Mangaan Kliripan di Balai Desa Hargorejo, Kabupaten Kulon Progo, Senin.

Ia mengatakan penataan kawasan penambangan mangan akan menjadi daya tarik wisata dan pada akhirnya akan menggerakkan perekonomian masyarakat di kawasan bekas tambang.

"Bekas tambang mangan sebagai geoheritage dapat dimanfaatkan untuk kepentingan sosial, penelitian, pendidikan, ilmu pengetahuan, tehnologi, dan manfaat budaya," katanya.

Puji mengatakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Geologi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), terdapat sembilan geoheritage tersebar di empat kabupaten di DIY. Untuk kelestarian dan pengembangannya, perlu menerbitkan Pergub DIY.

Sebanyak sembilan geoheritage itu, meliputi bekas tambang mangaan Kliripan, Goa Kiskendo, Monumen Batu Gamping Eosen, Lava Bantal Berbah dan Endapan Vulkanik Purba Candi Ijo, Gunung Api Purba Nglanggeran, Kawasan Pantai Wdiombo-Siung, Situs Bioturbasi Kali Ngalang, dan Kawasan Geologi Gumuk Pasir Parangtritis.

"Geoheritage di DIY akan menjadi objek wisata khusus yang diharapkan mampu mendongkrak perekonomian masyarakat," katanya.

Dukuh Kliripan Setyo Haryanto mengatakan warga sudah lama mengharapkan bekas penambangan mangan bisa menjadi salah satu tujuan wisata pendidikan.

Di wilayah setempat, katanya, ada beberapa bekas lokasi penambangan.

"Namun warga sekitar tidak mengetahui untuk pemanfaatan dengan tetap menjaga kelestariannya bila ditetapkan menjadi kawasan geoheritage," katanya. ***1***

(KR-STR)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024