Anggota DPRD dapat tambahan tunjangan perumahan

id gunung kidul

Anggota DPRD dapat tambahan tunjangan perumahan

Pemkab Gunung Kidul (Foto Istimewa)

Gunung Kidul, (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menambah tunjangan perumahan bagi anggota DPRD setempat sebesar Rp2 juta melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2015.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Gunung Kidul Supartono di Gunung Kidul, Senin, mengatakan tambahan anggaran perubahan sebesar Rp2 juta, maka setiap anggota dewan mendapat Rp7 juta dari Rp5 juta, dan wakil ketua dari Rp5,5 juta menjadi Rp7,5 juta.

"Ketua dewan tidak mendapat tambahan anggaran perumahan karena menempati rumah dinas," kata Supartono.

Ia mengatakan rencana tersebut sudah disetujui oleh gubernur dalam evaluasi yang dikirimkan beberapa waktu lalu. Namun demikian, usulan tersebut dilengkapi dokumen pendukung di antaranya nilai Standar Harga Barang dan Jasa tanah dan Nilai Jual Objek Pajak tanah yang ada sesuai hasil evaluasi yag diterima Jumat (9/10).

"Kami tinggal melengkapi kelengkapan dokumen yang ada," katanya.

Supartono mengungkapkan peningkatan penghasilan ini sudah sesuai peraturan yang ada, sehingga tidak perlu dipermasalahkan.

"Kenaikan ini kan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga tidak perlu dipermasalahkan," katanya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Gunung Kidul Tudjuh Priyono mengakui ada usulan penambahan tunjangan perumahan bagi anggota DPRD. Namun demikian, pihaknya belum tahu apakah sudah disetujui atau belum.

"Kalau belum ada hitam di atas putih kami belum berani menyampaikan apakah sudah disetujui atau belum," katanya.

Persetujuan ini bisa diketahui saat pertemuan dengan Tim Penyusun Anggaran Daerah (TPAD). "Nanti pertemuan itu membahas evaluasi gubernur, termasuk tentang tunjangan perumahan itu. Jadi tunggu saja nanti akan saya berikan datanya komplit," katanya.***2***

(KR-STR)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024