Inspektorat Kota Yogyakarta buka Klinik Konsultasi Pengawasan

id pemkot

Inspektorat Kota Yogyakarta buka Klinik Konsultasi Pengawasan

Pemerintah Kota Yogyakarta (istimewa)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Inspektorat Pemerintah Kota Yogyakarta membuka Klinik Konsultasi Pengawasan untuk menyiasati minimnya tenaga pengawas yang dimiliki serta meningkatkan kualitas pengawasan agar pengawasan bisa dilakukan dua arah.

"Dengan konsultasi, pengawasan bisa dilakukan dua arah berbeda dengan laporan atau pengawasan yang biasanya hanya satu arah ," kata Inspektur Pemerintah Kota Yogyakarta Wahyu Widayat di sela sosialisasi Klinik Konsultasi Pengawasan di Yogyakarta, Selasa.

Selama ini terjadi keterbatasan jumlah aparat pengawasan internal pemerintah (APIP). Jumlahnya baru 25 personel dari kebutuhan ideal sesuai analisa jabatan 80 orang.

Keterbatasan personel tersebut membuat cakupan pengawasan baru mencapai sekitar lima persen dari seluruh program atau kegiatan SKPD.

"Permasalahan yang dihadapi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan juga semakin dinamis dan adanya fenomena temuan pemeriksaan eksternal yang kemudian masuk ke ranah hukum," katanya.

Oleh karena itu, lanjut dia, dengan adanya klinik konsultasi tersebut, berbagai potensi permasalahan dalam penyelenggaraan kegiatan bisa ditekan sehingga terwujud pemerintahan yang baik, bisa memberikan pelayanan secara maksimal dan tidak terjadi korupsi.

Meskipun jumlah pengawas yang dimiliki kurang, namun Wahyu mengatakan bahwa APIP yang dimiliki sudah berada di level dua yaitu pengawas mampu mendeteksi terjadinya korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.

"Dari seluruh pemerintah daerah di Indonesia, baru 15 persen APIP yang masuk ke level dua. Tahun depan, harapannya sudah bisa naik menjadi level tiga yaitu mampu menilai efisiensi dan efektivitas kegiatan," katanya.

Keberadaan Klinik Konsultasi Pengawasan dapat dimanfaatkan seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk mengonsultasikan berbagai permasalahan seperti potensi penyimpangan, pelanggaran aturan, maupun kerugian daerah atas suatu program kegiatan.

Klinik konsultasi tersebut bisa diakses di kantor Inspektorat Pemerintah Kota Yogyakarta. Setiap konsultasi yang masuk akan ditindaklanjuti dengan jawaban yang dirumuskan bersama oleh tim di Inspektorat Pemerintah Kota Yogyakarta.

"Klinik ini juga menjadi bagian dari inovasi daerah. Harapannya, pegawai tidak lagi curiga apabila kami melakukan pengawasan. Pengawasan tidak selalu diasosiasikan adanya masalah yang dialami pegawai, tetapi juga untuk pencegahan," katanya.

(E013)






Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024