Pokdarwis pantai Bantul usulkan pembangunan 50 los

id pantai baru pandansimo

Pokdarwis pantai Bantul usulkan pembangunan 50 los

Pantai Baru, Kabupaten Bantul, DIY (Foto ANTARA/Sidik)

Bantul, (Antara Jogja) - Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Baru Pandansimo, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah mengusulkan pembangunan 50 los untuk menampung pedagang asongan di kawasan pelancongan tersebut.

"Sudah diusulkan. Pembangunannya sejak awal September, dan sekarang tinggal pemasangan atap," kata Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Baru Pandansimo Bantul, Jumali di Bantul, Selasa.

Menurut dia, usulan pembangunan los pedagang itu untuk menampung pedagang asongan yang berjualan di kawasan pantai tersebut, yang sebagian besar mereka dari luar Desa Poncosari Srandakan, seperti dari wilayah Sanden dan Kretek.

"Kalau sebelumnya kan waktu hujan pedagang kehujanan dan kalau panas ya kepanasan, karena mereka tidak punya tempat, mudah-mudahan ini nantinya bisa membantu mereka (pedagang)," katanya.

Ia mengatakan, usulan pendirian bangunan los ke Pemerintah Kabupaten Bantul tersebut disampaikan saat musyawarah rencana pembangunan (musrenbang), sehingga pihaknya tidak mengetahui pasti realisasi pendirian dari instansi apa.

Ia mengatakan, begitu juga kebutuhan anggaran untuk pembangunan los pedagang tersebut bersumber dari daerah atau negara, sebab pengelola pantai hanya diminta menyediakan lokasi pendirian.

"Karena kami hanya menerima, untuk proses pembangunan diserahkan kepada koperasi. Kalau sesuai jadwal proses pekerjaan selesai pada bulan ini (Oktober)," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Bantul, Isa Budi Hartomo mengatakan, pihaknya tidak tahu-menahu mengenai pendirian sebanyak 50 bangunan los di kawasan Pantai Baru Pandansimo.

"Secara program, tidak ada (pendirian bangunan los) yang masuk di sana (Pantai Baru Pandansimo). Akan tetapi nanti akan saya coba konfirmasi ke bagian yang menanganinya," katanya.

Menurut dia, pihaknya juga sering mewanti-wanti kelompok masyarakat yang mengajukan permohonan bantuan untuk berkoordinasi dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lain, agar pembangunan sejalan dan tidak tumpang-tindih antar-SKPD.***3***

(KR-HRI)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024