Tiga SKPD Pemkot Yogyakarta jadi percontohan nasional

id pemkot

Tiga SKPD Pemkot Yogyakarta jadi percontohan nasional

Pemkot Yogyakarta (Foto Istimewa)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Sebanyak tiga satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah  Kota Yogyakarta menjadi percontohan atau "role model" pelayanan instansi tingkat nasional.

"Layanan yang selama ini dilakukan oleh ketiga dinas tersebut akan dijadikan sebagai contoh secara nasional. Memang berat, namun kami sudah siap memenuhinya," kata Kepala Bagian Organisasi Pemerintah Kota Yogyakarta Kris Sardjono Sutejo di Yogyakarta, Kamis.

Ketiga instansi yang akan dijadikan sebagai percontohan tingkat nasional adalah Dinas Perizinan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Rumah Sakit Jogja.

Layanan dari ketiga instansi yang akan dijadikan sebagai "role model" nasional tersebut di antaranya adalah pelaksanaan standar pelayanan publik, standar pelayanan minimal, penentuan indeks kepuasan masyarakat (IKM), termasuk inovasi-inovasi yang akan dilakukan tiga dinas tersebut.

Ia mencontohkan, Pemerintah Kota Yogyakarta memutuskan membentuk Dinas Perizinan meskipun tidak sesuai dengan Peraturan Kementerian Dalam Negeri yang hanya menyarankan pembentukan badan.

"Namun, langkah yang dilakukan pemerintah justru membuat pelayanan publik bisa dilakukan lebih maksimal. Ini yang menjadikan layanan ini unik," katanya.

Kris mengemukakan pada awalnya hanya Pemerintah Kota Yogyakarya yang memiliki lembaga berbentuk Dinas Perizinan, namun kini sudah ada beberapa pemerintah daerah yang memiliki lembaga dalam bentuk yang sama.

Dinas Perizinan juga mengeluarkan inovasi layanan yaitu membuka klinik pelayanan perizinan (klipper) untuk memudahkan pengurusan izin, sedangkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memiliki inovasi yaitu pembuatan akta online dan Rumah Sakit Jogja membuka layanan klinik sore serta pendaftaran pasien melalui pesan singkat telepon (sms).

"Tahun ini, rencana tersebut terus digodok dan disempurnakan sehingga pada 2016 sudah bisa dijadikan sebagai percontohan nasional," lanjutnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta Sisruwadi mengatakan, inovasi yang akan menjadi unggulan dinas adalah pembuatan akta secara online sehingga lebih memudahkan masyarakat.

"Tahun ini, kami bangun aplikasinya dan diharapkan sudah selesai akhir tahun sehingga tahun depan bisa mulai digunakan," katanya. 

E013
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024