Dewan Pendidikan minta honor GTT ditanggung APBD

id guru tidak tetap

Dewan Pendidikan minta honor GTT ditanggung APBD

Ilustrasi, Guru tidak tetap atau guru honorer mengadu ke Komisi IV DPRD Kulon Progo. (Foto ANTARA/Mamiek)

Kulon Progo, (Antara Jogja) - Dewan pendidikan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta pemerintah setempat mengangkat guru tidak tetap menjadi guru kontrak agar bisa mengalokasikan honor mereka dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ketua Dewan Pendidikan Kulon Progo Sardal di Kulon Progo, Senin, mengatakan bahwa honor guru tidak tetap pada umumnya berasal dari dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang diterima masing-masing sekolah tiap tahun.

Honor GTT, menurut dia, hanya bisa diambilkan 15 persen dari dana BOS yang rata-rata sekitar Rp100 juta per tahun.

Bila di sekolah yang bersangkutan ada empat orang GTT, lanjut dia, honor yang diterima antara Rp250 ribu dan Rp300 ribu setiap bulan.

"Bahkan, di beberapa sekolah hanya Rp150 ribu hingga Rp200 ribu per bulan karena penerimaan BOS-nya di bawah Rp100 juta," kata Sardal pada public hearing yang digelar dalam rangka pembahasan Raperda Pengelolaan Pendidikan Berkualitas.

Sardal mengusulkan honor GTT masuk dalam materi peraturan daerah (perda) sehingga honor tersebut bisa dianggarkan dalam APBD dengan jumlah yang layak dan sesuai dengan jasa pengabdian mereka.

"Honor GTT sebaiknya diatur dalam perda. Maka, pemkab akan memiliki payung hukum yang jelas untuk menganggarkan honor GTT dalam APBD," katanya.

Sementara itu, pemerhati pendidikan Kulon Progo Kasdiono menyayangkan anggaran pendidikan di Kulon Progo yang besarnya lebih dari 20 persen dari APBD, tetapi belum berpengaruh secara signifikan terhadap peningkatan pendidikan di Kulon Progo.

Ia berharap angka 20 persen itu tidak termasuk gaji guru sehingga akan banyak program-program yang dilaksanakan pemkab untuk membiayai pembangunan pendidikan.

"Kalau jumlah itu termasuk gaji guru, berarti anggaran pendidikan di Kulon Progo masih kecil," katanya.

Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati berharap Perda Pengelolaan Pendidikan Berkualitas nantinya dapat mendorong perkembangan pendidikan di Kulo Progo.

"Kami berharap, perda pendidikan inisiatif dewan, nanti bisa menjadi ikon Kulon Progo dalam memajukan pendidikan bagi masyarakat," katanya.***3***

(KR-STR)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024