Pemkot: lelang bus bekas Transjogja akan disusulkan

id bus

Pemkot: lelang bus bekas Transjogja akan disusulkan

Bus Trans-Jogja (Foto yogyakarta.panduanwisata.com)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Lelang 20 bus bekas Transjogja milik Pemerintah Kota Yogyakarta rencananya tidak dilakukan bersamaan dengan lelang kendaraan dinas operasional lain milik pemerintah daerah itu, namun disusulkan kemudian hari.

"Untuk lelang bus bekas Transjogja kemungkinan besar tidak akan dilakukan bersamaan dengan lelang kendaraan dinas operasional lain karena masih ada beberapa hal yang perlu dikoordinasikan lebih lanjut," kata Kepala Dinas Bangunan Gedung dan Aset Daerah (DBGAD) Kota Yogyakarta Hari Setya Wacana di Yogyakarta, Sabtu.

Sebelum dilelangkan, perlu ada penghapusan aset atas barang tersebut. Barang yang nilainya lebih dari Rp5 miliar yang akan dihapuskan harus memperoleh persetujuan DPRD setempat.

DBGAD sudah melayangkan surat permohonan persetujuan penghapusan aset ke legislatif namun belum memperoleh jawaban. "Tetapi, pasal 15 Perda Nomor 3 Tahun 2012 disebutkan jika dalam waktu lebih dari tiga bulan tidak ada jawaban, maka dianggap menyetujui," katanya.

Selain ke dewan, DBGAD Kota Yogyakarta juga melayangkan surat pemberitahuan ke Kementerian Perhubungan terkait rencana lelang termasuk surat izin ke Wali Kota Yogyakarta.

Sementara itu, pada lelang tahap pertama tahun ini, DBGAD Kota Yogyakarta akan melelang 54 kendaraan dinas yang terdiri dari 50 unit kendaraan yang dihapuskan asetnya tahun ini, ditambah empat unit kendaraan yang belum lalu dilelang tahun lalu.

Saat ini, lanjut Hari, DBGAD Kota Yogyakarta masih terus berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta mengenai kepastian waktu lelang.

"Kami sesuaikan waktunya dengan kesiapan KPKNL yang juga memiliki banyak kesibukan. Harapannya dalam waktu dekat sudah bisa dilakukan lelang untuk 54 kendaraan dinas," katanya.

Sedangkan untuk lelang bus bekas Transjogja, Hari berharap bisa dilakukan sebelum tahun anggaran berganti agar nilai taksasi bus yang berasal dari bantuan Kementerian Perhubungan itu tidak semakin turun.

Saat ini, seluruh bus bekas Transjogja mangkrak di halaman parkir Terminal Giwangan Yogyakarta. Bus sudah tidak digunakan sejak dua tahun lalu dan berdasarkan penilaian, kondisi bus hanya sekitar 28 persen dari kondisi awal.

Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan setuju dengan langkah yang diambil DBGAD untuk menghapuskan aset dan melelang bus bekas Transjogja.

"Seluruh persyaratan untuk penghapusan aset harus dipenuhi dan sebelum dilelang, kondisi bus harus dijaga sehingga tidak disalahgunakan untuk hal-hal lain karena bus hanya dititipkan di Terminal Giwangan. Mungkin bisa diberi semacam pembatas untuk mengamankan bus," katanya. 

(E013)


Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024