Pemkab Bantul: petani perlu lembaga tangani pascapanen

id petani

Pemkab Bantul: petani perlu lembaga tangani pascapanen

ilustrasi (Foto ANTARA/Mamiek)

Bantul (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta menyarankan petani menggandeng lembaga yang menangani pascapanen untuk menyelamatkan harga jual hasil panen agar tidak jatuh terutama saat panen raya.

"Kami sudah memberi masukan kepada kelompok tani agar ada semacam lembaga yang mengurusi pascapanen yang bisa membeli hasil panen petani dan melelangkan," kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Pemkab Bantul Sulistyanto di Bantul, Senin.

Menurut dia, lembaga pascapanen tersebut diperlukan untuk mencegah jatuhnya harga jual komoditas pangan saat panen raya, seperti yang terjadi saat ini yaitu harga cabai petani jatuh karena bertepatan dengan panen raya.

Ia mengatakan lembaga yang dimaksud tersebut bukan lembaga pemerintah, melainkan lembaga pascapanen nonpemerintah yang bisa menjalin kerja sama dengan kelompok tani.

"Kami serahkan ke mereka, apakah membentuk sendiri atau kerja sama dengan yang sudah ada, karena petanilah yang mempunyai posisi tawar yang kuat, karena petani yang akan menjual ke situ (lembaga pascapanen)," katanya.

Menurut dia, rendahnya harga jual komoditas pangan saat panen raya disebabkan beberapa faktor, di antaranya petani hanya mengandalkan pengepul yang terbatas sehingga petani terpaksa melepas dengan harga murah.

"Satu-satunya jalan yang harus melalui sistem lelang, makanya ke depan mereka perlu mencoba dengan sistem lelang, sehingga mau tidak mau pedagang maupun pengepul mengambil sesuai harga yang di proses lelang," katanya.

Ia juga mengatakan dengan lembaga pascapanen itu pula, perusahaan yang mengolah hasil pertanian mudah masuk untuk membeli bahan baku, bahkan bisa bekerja sama untuk menjadi pemasok bahan baku secara berkelanjutan.

"Misalnya kerja sama dengan perusahaan yang mengolah cabai, dan kenapa harus lembaga, karena perusahaan butuh (pasokan) yang kontinyu," katanya.

KR-HRI
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024