KMS terus divalidasi sebelum uji publik November

id pemkot

KMS terus divalidasi sebelum uji publik November

Pemkot Yogyakarta (Foto Istimewa)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta terus melakukan validasi data calon penerima kartu menuju sejahtera sebelum digunakan sebagai data pada pelaksanaan uji publik tahap dua, November.

"Verifikasi di lapangan sudah selesai dilakukan, tinggal memvalidasi data untuk digunakan sebagai bahan uji publik tahap dua pada November," kata Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Hadi Muchtar di Yogyakarta, Senin.

Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta melakukan dua kali uji publik sebelum menetapkan data penerima kartu menuju sejahtera (KMS) 2016. Uji publik tahap pertama dilakukan Mei.

Berdasarkan hasil uji publik tahap pertama, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta kemudian memverifikasi data sebanyak 26.156 kepala keluarga (KK) yang terdiri dari 18.881 KK penerima KMS 2015 ditambah 7.275 KK usulan baru dari wilayah.

Verifikasi di lapangan dilakukan berdasarkan sejumlah parameter yang sudah ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Yogyakarta Nomor 244/KEP/2012. Sejumlah parameter yang digunakan di antaranya pendapatan dan aset, papan, sandang, pangan, pendidikan dan sosial.

Ia berharap, seluruh ketua rukun tetangga (RT) dan rukun wilayah (RW) bisa benar-benar mencermati data yang disajikan pada pelaksanaan uji publik tahap dua sehingga data yang dihasilkan lebih valid karena sesuai kondisi di lapangan.

Jika dalam pelaksanaan uji publik tahap dua tersebut, RT/RW menemukan data calon penerima kartu menuju sejahtera yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, maka akan ditindaklanjuti dengan proses verifikasi cepat.

"Uji publik membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua pekan, sedangkan verifikasi cepat dilakukan selama sekitar satu pekan," katanya.

Hadi mengingatkan, dalam proses uji publik tahap dua tidak lagi diperbolehkan mengusulkan nama calon penerima baru. "Usulan baru akan diakomodasi dalam proses pendataan calon penerima KMS tahun depan," katanya.

Hadi menjadwalkan, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta sudah bisa menyusun daftar calon penerima KMS 2016 pada pekan ketiga Desember dan kemudian diserahkan ke Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

"Akhir Desember, wali kota sudah mengeluarkan keputusan penerima KMS dan kartu penerima bisa dicetak pada awal tahun," katanya.

Sebelumnya, Koordinator Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta Winarta berharap, proses penetapan KMS bisa dilakukan secara transparan dan data yang dihasilkan sesuai kondisi yang sebenarnya di lapangan.

"Penerima KMS seharusnya warga yang ekonominya masih lemah, bukan warga yang ekonominya sudah stabil," katanya. 

(E013)


Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024