BPCB beri penghargaan Penemu fragmen dan talam

id BPCB beri penghargaan Ppmu fragmen dan talam

BPCB beri penghargaan Penemu fragmen dan talam

ilustrasi (Antarafoto)

Sleman (Antara Jogja) - Balai Pelestarian Cagar Budaya Yogyakarta memberikan penghargaan kepada penemu benda cagar budaya berupa fragmen arca di Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman, dan talam perunggu di Kabupaten Bantul.

"Benda-benda purbakala tersebut baru ditemukan beberapa minggu lalu. Fragmen arca berada di Kecamatan Prambanan. Tak jauh dari Candi Prambanan," kata Kepala Seksi Perlindungan Pengembangan dan Pemanfaatan, Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Yogyakarta Wahyu Astuti, Kamis.

Menurut dia, kepada penemu fragmen arca diberikan penghargaan berupa uang senilai Rp10 juta serta piagam penghargaan atas kejujurannya, dan mau melaporkan ke pihak berwajib.

"Sedangkan penghargaan yang diberikan atas temuan Talam perunggu sebanyak lima buah di Kabupaten Bantul diberikan kepada dua orang yakni penemu dan pemilik tanah dimana lokasi Talam ditemukan.

"Penghargaan untuk temuan Talam ini sebesar Rp12 juta beserta piagam penghargaan. Untuk penemu dan pemilik tanah, dibagi dua. Penemu saat itu sedang menggarap sawah. Kebetulan menemukan benda cagar budaya yang dahulu digunakan untuk suatu prosesi acara tersebut," katanya.

Wahyu mengatakan, penghargaan kepada para penemua Fragmen arca dan Talam tersebut diampaikan langsung di rumah penerima penghargaan pada Kamis 29 Oktober 2015.

"Kami sengaja memberikan penghargaan di rumah penemu, bukan di Kantor BPCB Yogyakarta. Hal ini dilakukan sekaligus sebagai sarana sosialisasi kepada masyarakat agar turut peduli terhadap temuan benda yang memiliki nilai sejarah," katanya.

Ia mengatakan, dengan pemberian penghargaan seperti ini, diharapkan masyarakat umum bisa mencontoh, sehingga ketika menemukan benda diduga cagar budaya, segera melaporkan ke pihak berwajib.

"Namun jangan sengaja mencari benda-benda bersejarah atau benda purbakala, semisal dengan melakukan penggalian di suatu lokasi. Jika kebetulan menemukan saja mohon dilaporkan," katanya.

Kepala Kelompok Kerja Perlindungan BPCB Yogyakarta Muhammad Taufik, mengatakan selama 2015 ini pihaknya telah memberikan penghargaan terhadap tiga temuan benda bersejarah.

"Sebelumnya kami juga memberikan penghargaan kepada penemu Yoni di Kasihan, Kabupaten Bantul. Penghargaan telah kami sampaikan beberapa hari lalu," katanya.



(U.V001)
Pewarta :
Editor: Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2024