FPKS pertanyakan estimasi pendapatan pembebasan lahan bandara

id PKS

FPKS pertanyakan estimasi pendapatan pembebasan lahan bandara

PKS (Foto Istimewa)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mempertanyakan estimasi pendapatan bea balik nama pembebasan lahan bandara pada 2016 kepada pemerintah setempat.

Anggota Fraksi PKS DPRD Kulon Progo Hamam Cahayadi di Kulon Progo, Selasa, mengatakan pihaknya memproyeksikan ada kenaikan pendapatan yang signifikan dari pembebasan lahan bandara.

"Fraksi PKS ingin mengetahui secara detail tentang pembebasan lahan calon bandara mencapai berapa luas wilayah yang akan dibebaskan," kata Hamam.

Selain itu, kata Haman, FPKS ingin mengetahui informasi harga tanah yang ditaksir oleh pemkab, meski harga tanah yang akan menentukan tim penilai dengan detail.

Namun demikian, dengan target pendapatan pajak BPHTB ini akan sedikit tahu, berapa batas minimum ganti untung relokasi masyarakat yang terkenda dampak pembangunan bandara.

"Harapannya masyarakat mengetahui besaran taksiran yang ditetapkan oleh pemerintah itu realistis atau tidak. Kami ingin mengetahui kebijakan pemkab," katanya.

Menurut Hamam, taksiran harga tanah calon lokasi bandara tidak akan menimbulkan masalah di masyarakat. Dengan ditetapkan harga tanah, masyarakat akan mengetahui dan akan memberikan keputusan soal rencana pembangunan bandara.

"Keberanian pemerintah mengumumkan estimasi harga tanah bandara sebagai bentuk keperpihakan terhadap masyarakat," katanya.

Ia mengatakan pihak yang berkewajiban memberikan ganti untung adalah PT Angkasa Pura I, dan pemkab hanya sebagai fasilitator. Pemkab harus berani memasang target yang signifikan dan cukup tinggi, artinya pajak pendapatan tinggi dan transaksi tinggi.

"Pemkab dan DPRD akan siap mengadvokasi kepentingan masyarakat dalam ganti untung. Ketika FPKS mempertanyakan ini tujuannya untuk menyamakan persepsi antara DPRD dan pemkab dalam mengadvokasi masyarakat," katanya.

Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo mengatakan BPN akan melakukan sosialisasi pengukuran dan pematokan tanah. Selanjutnya, akan dilakukan penilaian besaran ganti rugi oleh appraisal independen. Direncanakan penilaian bisa selesai April 2016 sehingga diharapkan Desember 2015 appraisal sudah mulai turun.

"Menilai 4.000 bidang butuh waktu dua atau tiga bulan, sehingga harapan saya Desember ini appraisal independen sudah turun," katanya.

Terkait masih adanya 45 warga yang menolak pembebasan lahan untuk pembangunan bandara, menurut Hasto, tidak apa-apa. Pendekatan secara persuasif sudah dan akan tetap dilakukan. Meski demikian, ketika mereka tetap belum bersedia dipasang patok, maka tidak harus dilakukan pematokan. Pengukuran bisa dilakukan dengan citra satelit maupun dipetakan secara?imajiner.

"Harapan saya, daripada nanti ketinggalan untuk klarifikasi luasan bidang oleh pihak berwajib dalam hal ini tim. Lebih baik kalau cuma klarifikasi luasan bidang kenapa tidak mereka bersedia, biar tahu antara bidang yang dimiliki dengan menurut tim dari BPN," harap Hasto.
KR-STR
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024