Perhotelan DIY didorong patuhi tarif batas bawah

id perhotelan

Perhotelan DIY didorong patuhi tarif batas bawah

Ilustrasi (Foto Istimewa)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta mendorong pengelola perhotelan tetap mematuhi tarif batas bawah yang telah disepakati seluruh anggota perhotelan itu.

"Meski okupansi masih rendah, kami berharap perang tarif tidak terjadi dengan tetap memakai tarif batas bawah yang disepakati bersama," kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Istijab M Danunagoro di Yogyakarta, Rabu.

Meski sulit ditekan, menurut Istijab setidaknya pihaknya telah menyampaikan kepada pengelola hotel bahwa apabila perang tarif tetap dilakukan, maka tidak akan terwujud keseimbangan dalam persaingan hotel di DIY.

Pihak yang paling dirugikan, dalam persaingan tidak sehat itu, menurut dia, adalah hotel-hotel nonbintang (melati) yang tidak memiliki jaringan atau hotel yang dikelola oleh masyarakat lokal.

"Tentu yang dirugikan adalah hotel-hotel melati yang tidak memiliki jaringan," kata dia.

Menurut dia, dalam praktik di lapangan PHRI sebagai organisasi wadah pengelola hotel tidak dapat mengontrol secara terus menerus, melainkan hanya memiliki kewenangan memberikan imbauan dan teguran agar perang tarif tidak dilakukan.

Pihak pengelola hotel yang ada di DIY, kata dia, seharusnya memiliki kesadaran menaati harga atau tarif batas bawah yang telah sama-sama disepakati bersama.

Sesuai kesepakatan anggota PHRI DIY, hotel bintang lima dibatasi dengan tarif paling rendah Rp 500 ribu, bintang empat Rp 400 ribu, bintang tiga Rp 300 ribu, bintang dua Rp 250 ribu, dan bintang satu Rp 200 ribu.

"Batas bawah itu sama-sama disepakati, seharusnya juga sama-sama dipatuhi," kata dia.

Ia menyadari hingga menjelang akhir 2015 terjadi penurunan okupansi atau tingkat hunian kamar hotel mencapai 10 persen jika dibanding 2014.

Pada September-Oktober 2015 rata-rata okupansi hotel berbintang mencapai 68 persen, sementara nonbintang 50 persen.

"Dengan terus meningkatnya jumlah kamar hotel. Mereka (pengelola hotel) memang harus "berbagi kue pengunjung"," kata dia.***1***

(L007)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024