Pemkab tunggu transfer dana desa tahap ketiga

id dana

Pemkab tunggu transfer dana desa tahap ketiga

Kabupaten Kulon Progo (Foto Istimewa)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, belum mendapat transfer dana desa tahap ketiga dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kabupaten Kulon Progo Rudiyatno di Kulon Progo, Kamis, mengatakan belum bisa mentransfer dana desa ke desa karena masih menunggu pencairan dari pusat.

"Kami akan lakukan segera setelah transfer dana dari pusat kami terima," kata Rudiyatno.

Menurut dia, syarat pusat menstransfer dana desa yakni kabupaten sudah menyampaikan laporan pelaksanaan tahap satu dan dua. Pihaknya sudah menyampaikan laporan pelaksanaan ke pusat.

"Tiga hari setelah dana desa ditransfer akan segera kami transfer ke seluruh desa," kata dia.

Sebelumnya, Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Desa, Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPDPKB) baru menerima laporan bahwa pencairan dana desa tahap dua pada September baru mencapai 61 persen.

Kabid Pemerintahan Desa BPMPDPKB Kulon Progo Sugimo mengatakan secara keseluruhan dana desa di Kulon Progo total senilai Rp 26,9 miliar. Proses pencairan dilakukan bertahap.

Tahap pertama dan kedua masing-masing sebesar 40 persen, dan ketiga 20 persen. Dana desa tahap pertama sebesar Rp10,7 miliar telah dicairkan semua desa. Tahap kedua baru terserap Rp 6,6 miliar.

"Pencairan dana desa memang harus lebih dulu menyelesaikan laporan pertanggung jawaban," katanya.

Dia mengatakan pihaknya melakukan pendampingan dalam pelaksaan dana desa, khususnya melakukan pengawasan penggunaan anggaran. Ia berharap pemdes akan melakukannya secara tertib agar tidak timbul masalah.

"Kami antisipasi dengan cara memberikan pendampingan dan komunikasi dengan desa. Pemdes harus komunikasi ke kecamatan dan pemkab secara aktif," katanya.
KR-STR
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024