Kulon Progo (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, belum mendapat transfer dana desa tahap ketiga dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kabupaten Kulon Progo Rudiyatno di Kulon Progo, Kamis, mengatakan belum bisa mentransfer dana desa ke desa karena masih menunggu pencairan dari pusat.
"Kami akan lakukan segera setelah transfer dana dari pusat kami terima," kata Rudiyatno.
Menurut dia, syarat pusat menstransfer dana desa yakni kabupaten sudah menyampaikan laporan pelaksanaan tahap satu dan dua. Pihaknya sudah menyampaikan laporan pelaksanaan ke pusat.
"Tiga hari setelah dana desa ditransfer akan segera kami transfer ke seluruh desa," kata dia.
Sebelumnya, Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Desa, Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPDPKB) baru menerima laporan bahwa pencairan dana desa tahap dua pada September baru mencapai 61 persen.
Kabid Pemerintahan Desa BPMPDPKB Kulon Progo Sugimo mengatakan secara keseluruhan dana desa di Kulon Progo total senilai Rp 26,9 miliar. Proses pencairan dilakukan bertahap.
Tahap pertama dan kedua masing-masing sebesar 40 persen, dan ketiga 20 persen. Dana desa tahap pertama sebesar Rp10,7 miliar telah dicairkan semua desa. Tahap kedua baru terserap Rp 6,6 miliar.
"Pencairan dana desa memang harus lebih dulu menyelesaikan laporan pertanggung jawaban," katanya.
Dia mengatakan pihaknya melakukan pendampingan dalam pelaksaan dana desa, khususnya melakukan pengawasan penggunaan anggaran. Ia berharap pemdes akan melakukannya secara tertib agar tidak timbul masalah.
"Kami antisipasi dengan cara memberikan pendampingan dan komunikasi dengan desa. Pemdes harus komunikasi ke kecamatan dan pemkab secara aktif," katanya.
KR-STR
Berita Lainnya
Telan dana Rp900 miliar untuk normalisasi Sungai Wulan Demak, Jateng
Sabtu, 23 Maret 2024 8:09 Wib
Pemprov DIY wajib mengalokasikan dana pemajuan pembangunan kelurahan
Kamis, 21 Maret 2024 10:52 Wib
Bawaslu Kulon Progo kerja sama BPD DIY saluran dana hibah pilkada
Jumat, 8 Maret 2024 4:57 Wib
Kementerian makan siang gratis perlu dibentuk, usul legislator
Rabu, 6 Maret 2024 16:14 Wib
Program makan siang gratis jangan gunakan anggaran pendidikan, pinta P2G
Minggu, 3 Maret 2024 10:41 Wib
Program Kedaireka menghasilkan ribuan karya kolaborasi
Rabu, 28 Februari 2024 20:34 Wib
Lelang tujuh seri SUN, pemerintah serap dana Rp24 triliun
Selasa, 27 Februari 2024 16:46 Wib
Peta jalan pengembangan industri dana pensiun diluncurkan OJK
Rabu, 21 Februari 2024 4:56 Wib