Legislator Bantul soroti dana bergulir pedagang pasar

id dana bantuan

Legislator Bantul soroti dana bergulir pedagang pasar

Ilustrasi (Foto choreed.wordpress.com)

Bantul, (Antara Jogja) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumakir menyoroti alokasi dana pinjaman bergulir bagi pedagang pasar tradisional setempat karena masih rendah.

"Dana bergulir yang digunakan untuk pemberdayaan pedagang pasar tradisional jumlahnya masih kecil, tidak sebanding dengan jumlah pedagang," kata Anggota Komisi B DPRD Bantul Jumakir di Bantul, Jumat.

Menurut dia, jumlah pedagang pasar tradisional se-Bantul mencapai sekitar 12.000 orang, namun anggaran yang dialokasikan untuk program pinjaman bergulir pedagang pasar pada 2015 sebesar Rp8 miliar.

Ia mengatakan, dengan alokasi dana tersebut, menurutnya belum dapat mengakomodir seluruh pedagang pasar, mengingat kebijakan yang diambil pemerintah daerah pinjaman kepada setiap pedagang dibatasi sebesar Rp1 juta.

Oleh sebab itu, kata dia, seharusnya pemda menambah alokasi dana bergulir secara bertahap termasuk batas maksimal pinjaman, misalnya pada tahun pertama Rp1 juta, tahun berikutnya menjadi Rp2 juta per pedagang.

"Padahal ini (program pinjaman bergulir) sudah sejak 2008, namun dari awal sampai akhir jumlahnya (pinjaman) Rp1 juta terus, bagaimana bisa memerangi rentenir," kata Jumakir.

Ia mengatakan, karena kondisi ini pihaknya menilai pemda Bantul belum maksimal dalam melindungi keberadaan pasar tradisional, apalagi terkadang pemda tidak tegas terhadap toko-toko modern yang dibangun tidak jauh dari pasar tradisional.

Sementara itu, Kepala Pengelolaan Pasar Bantul, Slamet Santosa mengatakan, pada 2015, pihaknya ditarget bisa menggulirkan pinjaman untuk pedagang sebesar Rp8 miliar, namun dana tersebut bukan dana segar melainkan dari setoran pinjaman sebelumnya.

Ia mengatakan, program pinjaman bergulir pada 2015 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, yang mana permohonan pinjaman akan dicairkan jika sudah ada dana setoran yang masuk kas daerah, sementara tahun sebelumnya berupa dana segar.

"Tahun lalu (2014) dana bergulir dianggarkan sebesar Rp6 miliar, akan tetapi berupa dana segar yang bisa langsung digelontorkan, sementara tahun ini tidak, karena dana Rp8 miliar itu dana yang masuk dan kemudian digulirkan," katanya.***3***

(KR-HRI)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024