Apindo: penurunan Pph perkuat pengusaha hadapi MEA

id apindo

Apindo: penurunan Pph perkuat pengusaha hadapi MEA

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) (antaranews.com)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Ketua Dewan Penasihat Asosiasi Pengusaha Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta Ibnu Saleh menilai rencana pemerintah menurunkan pajak penghasilan badan perusahaan akan mampu memperkuat daya saing pengusaha menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN.

"Jika betul-betul rencana itu direalisasikan, daya saing produk usaha di Indonesia akan diperkuat menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)," kata Ibnu Saleh di Yogyakarta, Jumat.

Menurut Ibu Saleh, selama ini pengusaha masih terbebani berbagai biaya pengeluaran termasuk pajak pertambahan nilai (PPN) serta pajak penghasilan (PPh) badan yang mampu mencapai 35 persen dari keuntungan perusahaan.

"Selain itu juga masih dibebani dengan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) yang masih di atas 7 persen," kata dia.

Kondisi itu, menurut Ibnu, mempersulit para pengusaha meningkatkan daya saing produksi melalui penentuan harga jual yang lebih kompetitif di pasaran domestik maupun mancanegara. "Harga produk dari luar negeri bisa lebih kompetitif karena pajak ringan dan suku bunga juga lebih rendah," katanya.

Dengan demikian, ia berharap rencana pemerintah menurunkan PPh pada 2016 dapat direalisasikan. Dengan penurunan tarif pajak itu maka akan memperlancar cash flow (dana masuk dan keluar kas) perusahaan.

"Sehingga kami sangat mendukung rencana pemerintah itu, dengan demikian "cash flow" bisa lebih baik," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro menyatakan pemerintah akan menurunkan besaran tarif pajak penghasilan perusahaan dan orang pribadi pada 2016.

Penurunan tarif PPh pasal 25 (PPh Badan) dari 25 persen menjadi 17,5-17,8 persen kemungkinan besar baru bisa dilakukan tahun depan.

Menurut Bambang, landasan rencana penurunan pajak perusahaan itu adalah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, selain juga untuk mendorong daya saing kalangan pelaku usaha.***3***

(L007)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024