Polda peringatkan kampanye dilarang bawa senjata tajam

id polda diy

Polda peringatkan kampanye dilarang bawa senjata tajam

Polda D.I.Yogyakarta (Foto Antara/dok)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta memperingatkan seluruh peserta kampanye pasangan calon kepala daerah tidak membawa senjata tajam atau alat lain yang berpotensi digunakan untuk tindak kekerasan.

"Pawai harus sesuai ketentuan, tidak boleh membawa alat-alat yang dapat membahayakan ketertiban umum," kata Wakil Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Wakapolda DIY) Komisaris Besar Polisi Abdul Hasyim Gani di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin.

Peringatan itu disampaikan Gani mengingat pada Minggu (22/11) telah terjadi aksi anarkis yang dilakukan peserta pawai salah satu pasangan calon kepala daerah di Kabupaten Sleman dan di Kabupaten Bantul dengan membawa senjata tajam atau benda tumpul saat pelaksanaan kampanye terbuka.

Menurut dia, sebelum pawai berlangsung anggota dari masing-masing Polres juga telah melakukan penyisiran senjata tajam atau alat yang berpotensi digunakan untuk tindakan kekerasan. "Kemarin ada yang membawa "air soft gun", gir, kami akan proses," kata dia.

Meski demikian, ia mengatakan upaya penyisiran itu diakui belum dapat menyentuh keseluruhan peserta pawai secara optimal.

"Bisa dibayangkan kan sekian banyak kilometer diamankan itu. Konvoinya kan tidak mungkin kami kawal semua," kata dia.

Oleh sebab itu, ia menegaskan seluruh pendukung pasangan calon kepala daerah diperkenankan menggelar pawai asal sesuai jadwal, serta aturan termasuk tidak membawa senjata tajam.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY Sri Rahayu Werdiningsih mendorong Polda DIY menginstruksikan tiga polres di daerah penyelenggara pilkada agar secara serentak mengintensifkan penyisirian senjata tajam.

"Kami melihat untuk Polres Sleman (upaya penyisiran) sudah cukup baik. Sementara di Bantul kami menyaksikan sendiri masih banyak rombongan pawai yang membawa alat seperti besi dan semacam pentungan," kata dia.

Aparat kepolisian di tiga kabupaten, menurut dia, masih harus meningkatkan upaya antisipasi kerusuhan pawai sebab jadwal kampanye terbuka salah satu pasangan calon di Kabupaten Bantul masih akan diselenggarakan pada 29 November, di Sleman 29 November, dan di Gunung Kidul justru baru dimulai 2 hingga 5 Desember 2015.***2***

(L007)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024