Kulon Progo (Antara Jogja) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, siap membahas 29 rancangan peraturan daerah yang masuk dalam Program Legislasi Daerah 2016.
Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kabupaten Kulon Progo Risman Susandi di Kulon Progo, Selasa, mengatakan 29 raperda tersebut terdiri atas 13 raperda merupakan usulan eksekutif, 13 raperda inisiatif, dan tiga raperda wajib.
"Bupati telah menyampaikan usulan skala prioritas program pembentukan oerda kepada Ketua DPRD sebanyak 13 Raperda. Dari 13 raperda usulan tersebut sebagian besar bersifat pengaturan dan ada beberapa sub materi raperda usulan yang bersifat penetapan," kata Risman.
Ia mengatakan salah satunya Raperda tentang PD BPR Bank Pasar Kulon Progo yang sub materinya menyangkut jumlah rupiah dan rentang waktu penyertaan modal. Raperda tentang PD BPR Bank Pasar Kulonprogo telah mencantumkan nominal yang harus disetorkan oleh Pemda kepada PD BPR Bank Pasar Kulon Progo setiap tahun selama lima tahun.
"Raperda inilah yang ada konsekuensi alokasi anggaran yang relatif besar dari APBD Kulon Progo mulai dari 2016 sampai 2020," kata Risman.
Dia mengatakan selain penyusunan program pembentukan perda untuk 2016, juga memuat usulan raperda dari bupati yang memuat usulan raperda dari DPRD (raperda inisiatif DPRD). Usulan raperda inisiatif DPRD sejumlah 13 raperda, dua diantaranya merupakan sisa raperda dari program pembentukan perda 2015 yaitu raperda tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Perlindungan Konsumen.
"Selain 26 raperda tersebut, masih ada raperda yang menjadi kewajiban rutin untuk dibahas, yaitu Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaaan APBD Tahun Anggaran 2015, Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016, dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2017," katanya.
(KR-STR)
Berita Lainnya
PDIP Yogyakarta berharap MK kabulkan gugatan Ganjar-Mahfud
Senin, 22 April 2024 10:35 Wib
Jutaan pemudik ke Yogyakarta, legislator dorong pelaku wisata beri layanan terbaik
Jumat, 12 April 2024 13:28 Wib
Eko Suwanto tegaskan investasi pariwisata perlu perhatikan risiko bencana
Jumat, 12 April 2024 13:24 Wib
DPRD DIY mengusulkan Raperda Pedoman Pendanaan Pendidikan
Selasa, 26 Maret 2024 21:53 Wib
DPRD Kulon Progo meminta pembahasan penyertaan modal PDAM ditunda
Selasa, 26 Maret 2024 14:53 Wib
Pemprov DIY wajib mengalokasikan dana pemajuan pembangunan kelurahan
Kamis, 21 Maret 2024 10:52 Wib
Jelang rekap hasil Pilpres, Ketua Komisi A DPRD DIY ungkap 9 masalah Pemilu 2024
Rabu, 20 Maret 2024 9:07 Wib
Pemkab Kulon Progo diminta percepat bangun jalan dukung ekonomi
Minggu, 17 Maret 2024 11:40 Wib