KLHK berharap pemda dukung pengembangan EBT

id energi terbarukan

KLHK berharap pemda dukung pengembangan EBT

Ilustrasi, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengembangkan energi terbarukan tenaga surya. (Foto Bappeda Gunung Kidul)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mendukung pemerintah daerah mendukung pencapaian 23 persen bauran energi baru terbarukan pada 2025 melalui optimalisasi pengelolaan sampah dan limbah.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sudirman di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu, mengatakan berharap pemerintah dapat mengubah pola tradisional pengelolaan sampah, dengan bukan lagi hanya membuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).

"Harus menjadikan sampah dan limbah menjadi sumber daya, tidak bisa lagi sampah hanya dibawa ke TPA," katanya dalam "Seminar dan Workshop Tentang Pengembangan Energi Terbarukan Yang Berkelanjutan".

Ia mengatakan, hingga saat ini pemanfaatan sampah masih minim yakni hanya mencapai 7,5 persen dari total sampah yang dihasilkan oleh rumah tangga dan industri.

Padahal, ia mengatakan, sampah yang dihasilkan dari rumah tangga dan industri tersebut per tahun mampu mencapai 60 juta ton, atau 164 ton per hari. Dengan volume itu sampah mampu diubah menjadi energi baru terbarukan (EBT) mencapai 12.300 megawatt (MW).

Sudirman berharap pemerintah daerah di Indonesia dapat mencontoh keberhasilan pengelolaan sampah menjadi EBT di beberapa daerah seperti Balikpapan.

Menurut dia Balikpapan berhasil memanfaatkan gas metan yang dihasilkan dari sampah menjadi sumber bahan bakar energi baru terbarukan.

Sementara itu, anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Syamsir Abduh optimistis bauran energi baru terbarukan yang ditargetkan minimal 23 persen pada 2025 akan tercapai dengan optimalisasi pengolahan sampah dengan melibatkan masyarakat.

Keberhasilan pencapaian EBT tersebut akan semakin terdorong, menurut dia, apabila harga beli listrik dari PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) terhadap listrik yang dihasilkan dari pengelolaan sampah dapat kembali disesuaikan dengan harga yang saling menguntungkan.

"Kami optimistis akan tercapai, tapi menurut kami harga juga sangat berpengaruh," ujar dia.***1***

(L007)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024