Bantul berharap tidak ada perusahaan menangguhkan UMK

id UMK

Bantul berharap tidak ada perusahaan menangguhkan UMK

Ilustrasi UMK (Foto choreed.wordpress.com)

Bantul, (Antara Jogja) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, berharap tidak ada perusahaan di daerah itu yang mengajukan permohonan penangguhan upah minimum kabupaten 2016 sebesar Rp1.297.700.

"Belum ada perusahaan yang mengajukan permohonan penangguhan UMK, mudah-mudahan terus tidak ada penangguhan. Tahun lalu (2015) juga tidak ada," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul Susanto di Bantul, Rabu.

Menurut dia, UMK Bantul 2016 yang telah ditetapkan melalui keputusan Gubernur DIY awal November tersebut mengalami kenaikan sekitar Rp130.000 lebih dibanding UMK Bantul yang diberlakukan pada 2015 yakni sebesar Rp1.163.800.

Disnakertrans sudah melakukan sosialisasi besaran UMK Bantul 2016 ke perusahaan di Bantul agar bila ada perusahaan yang keberatan membayar upah kepada karyawan sesuai UMK bisa mengajukan penangguhan ke pemerintah.

"Permohonan penangguhan UMK bisa diajukan ke Gubernur paling lambat 10 hari sebelum UMK diterapkan. Nantinya akan ada tim yang melakukan pengecekan dan perhitungan apakah tepat untuk dikabulkan penangguhan," katanya.

Susanto mengatakan, selain belum ada perusahaan yang mengajukan permohonan penangguhan UMK, pekerja/buruh juga belum ada yang menyatakan keberatan dengan besaran upah tersebut.

"Alhamdulillah karena di sini naiknya UMK dengan adanya PP (Peraturan Pemerintah) tentang Pengupahan jadi lebih tinggi daripada KHL (kriteria hidup layak), itu mungkin yang meredam," katanya.

Pihaknya berharap, suasana kondusif antara perusahaan maupun karyawan bisa dipertahankan meski diakui kondisi ekonomi saat ini lebih memberatkan perusahaan dan dikhawatirkan juga bisa memberikan efek domino kepada karyawan jika tidak diatasi.

"Beban perusahan makin besar dengan kondisi ekonomi saat ini, belum lagi kewajiban perusahaan harus daftarkan karyawannya di BPJS, makanya harus cinta produk dalam negeri, itu salah satu penangkalnya," katanya. ***3***

(KR-HRI)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024