Bantul perlu optimalkan anggaran penanggulangan bencana

id bpbd bantul

Bantul perlu optimalkan anggaran penanggulangan bencana

BPBD Bantul (istimewa)

Bantul, (Antara Jogja) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, perlu mengoptimalkan anggaran penanggulangan bencana karena dana kebencanaan yang dialokasikan pemerintah masih minim.

"Cukup apa tidak anggaran penanggulangan bencana, ya kami tetap akan menggunakan seadanya," kata Kepala Seksi (Kasi) Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul Dewanto Dwipoyono di Bantul, Kamis.

Menurut dia, Pemkab Bantul mengalokasikan dana kebencanaan untuk proses evakuasi korban bencana sekitar Rp50 juta, sementara untuk bantuan material kepada korban yang rumahnya rusak juga sekitar Rp50 juta.

Ia mengatakan anggaran proses evakuasi hanya untuk konsumsi petugas di lapangan, sementara anggaran untuk bantuan material diberikan kepada korban saat status tanggap darurat seperti membuat tenda atau tempat tinggal sementara.

"Jadi anggaran hanya (penanganan) bersifat sementara karena misalnya kalau untuk proses relokasi dan membangun hunian, memerlukan waktu lama, karena menyesuaikan anggaran," katanya.

Menurut dia, jika dibandingkan dengan potensi bencana di wilayah ini, anggan itu belum sebanding, mengingat saat musim hujan sebagian besar wilayah Bantul berpotensi terjadi angin kencang dengan intensitas yang beragam.

"Sementara kecamatan yang paling rawan terjadi angin kencang ada di sembilan kecamatan dari 17 kecamatan se-Bantul, sedangkan sisanya hanya berpotensi," kata Dewanto.

Selain angin kencang, menurut dia, di sebagian wilayah Bantul rawan terjadi tanah longsor apabila terkena guyuran hujan dengan intensitas tinggi, sebab daerahnya merupakan wilayah perbukitan seperti di Piyungan, Dlingo, Pleret, Imogiri, Pundong dan Pajangan.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Bantul Amir Syarifuddin mengatakan, memahami kondisi tersebut, sehingga pihaknya akan memaksimalkan penggunaan dana siap pakai untuk bencana yang rencananya mulai digulirkan pada 2016.

Menurut dia, sebagai langkah awal, pihaknya saat ini dengan menggodok materi revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana, yang nantinya salah satu meteri akan mengatur dana siap pakai itu.

"Kami ingin memperjelas mekanisme yang dalam perda sebelumnya tidak dijelaskan detail, dalam APBD 2016, DPRD mengusulkan dana siap pakai Rp2 miliar per tahun yang bisa dicairkan kapanpun," katanya.***4***

(KR-HRI)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024