Bantul tunggu pencairan dana desa termin ketiga

id bantul

Bantul tunggu pencairan dana desa termin ketiga

Kabupaten Bantul (Foto Istimewa)

Bantul (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, masih menunggu kepastian pencairan dana desa tahun anggaran 2015 untuk termin ketiga dari pemerintah pusat.
"Dana desa (DD) untuk termin ketiga belum ditransfer, dan memang ini juga dialami daerah lain karena sepertinya ini persoalan nasional," kata Kepala Bagian Pemerintah Desa (Pemdes) Setda Bantul Heru Wismantoro di Bantul, Kamis.
Menurut dia, pencairan DD dari pemerintah pusat dilakukan dalam tiga termin, termin pertama dikucurkan pada Juli, sedangkan termin kedua pada akhir bulan Agustus, sehingga daerah tinggal menunggu pencairan termin ketiga.
"Termin pertama dan kedua masing-masing dikucurkan sebesar 40 persen, kemudian, termin ketiga 20 persen," katanya.
Ia mengatakan, meski belum ada kepastian mengenai kapan pencairan DD termin ketiga hingga sepekan sebelum Desember ini, namun pihaknya meyakini terlambatnya pengucuran ini tidak akan memengaruhi realisasi dan serapan DD.
Menurut dia, sebab masing-masing pemerintah desa telah memiliki petunjuk pelaksanaan DD di APBDes, apalagi pengucuran DD termin ketiga juga hanya 20 persen dari nilai total dana yang ditransfer dari pemerintah pusat ini.
Heru mengatakan, sambil menunggu kepastian dan realisasi pengucuran DD termin ketiga, Bagian Pemdes Bantul saat ini juga sedang melakukan pendampingan penyusunan draf Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) 2016.
"Sejak beberapa hari terakhir tim memberikan pendampingan kepada sekitar 50an pemerintah desa. Ini dilakukan agar RAPBDes 2016 segera ditetapkan, kami optimistis Desember dapat diketok (ditetapkan)," katanya.
Sementara itu?Lurah Desa Temuwuh Bantul, Suradi mengatakan hingga kini kelurahan belum mendapatkan informasi terkait kapan rencana pengucuran DD termin ketiga, namun harapannya pengucuran DD termin ketiga maksimal pada awal Desember.
"Belum ada sama sekali, kami harap DD termin ketiga bisa segera dikucurkan, agar tidak mengganggu realisasi dan serapan, karena bila tidak kelurahan bisa kepontal-pontal," katanya.
KR-HRI
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024