Dishub Bantul jaring 100 angkutan langgar aturan

id angkutan

Dishub Bantul jaring 100 angkutan langgar aturan

Kabupaten Bantul (Foto Istimewa)



Bantul (Antara Jogja) - Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam razia angkutan barang dan truk muatan yang digelar selama November telah menjaring sekitar 100 kendaraan karena melanggar aturan.
"Saya tidak hafal berapa kendaraan yang terjaring setiap kegiatan, namun hingga razia terakhir (Rabu, 25/11) jumlah pelanggar kurang lebih sudah seratusan," kata Kasi Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dishub Bantul Agus Jaka Sunarya di Bantul, Kamis.
Menurut dia, pihaknya bersama petugas gabungan instansi terkait seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul dan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) DIY telah mengintensifkan pemeriksaan angkutan barang di wilayah ini.
Ia mengatakan, pemeriksaan angkutan barang diintensifkan menyusul maraknya truk bermuatan pasir yang akhir-akhir ini melintas di wilayah Bantul, dan pada November hingga saat ini razia bersama petugas gabungan sudah keempat kali. "Dari seluruh pelanggar yang terjaring pemeriksaan itu, sebagian besar karena pelanggaran tonase (melebihi muatan) dan seluruhnya truk pengangkut pasir yang datang dari arah Srandakan Bantul," katanya.
Ia mengatakan, sebab di sepanjang aliran Sungai Progo wilayah Srandakan yang berbatasan dengan Kabupaten Kulon Progo saat ini marak aktivitas penambangan pasir, dan rata-rata truk pasir yang terkena razia mayoritas dari luar daerah.
"Kebanyakan truk dari luar daerah, sebagian dari mereka pernah terjaring petugas saat razia sebelumnya, namun ada juga yang baru terkena razia, bagi pelanggar sanksinya sama, yakni ditilang," katanya.
Agus mengatakan, selain melebihi muatan, angkutan barang seperti pick up, bak terbuka serta truk lain yang terjaring razia tersebut ditilang petugas karena tidak dapat menunjukkan surat izin mengemudi (SIM) maupun surat tanda nomor kendaraan (STNK).
"Kami terus melakukan razia angkutan barang dan truk, untuk mengetahui jumlah muatan yang dibawa apakah memenuhi batas berat yang diizinkan, apalagi di wilayah Bantul belum ada jembatan timbang," katanya.
KR-HRI
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024